LBH Rodas Desak Kasus Pembakaran Rumah Kebun Pemandang Segera Dituntaskan.

ROKAN HULU,beninginfo.com– Tim LBH RODAS mendatangi Mako Polsek Rokan IV Koto, Rabu (22/7/2026). Kedatangan ini untuk mengawal dan menanyakan langsung perkembangan penanganan kasus pembakaran rumah kebun di Desa Pemandang , Kec. Rokan, Kab. Rokan Hulu yang telah meresahkan warga.

 

Kedatangan tim disambut baik oleh Kapolsek Rokan IV Koto, IPTU Dodi Ripo Saputra, S.H., M.H. Dalam pertemuan yang berlangsung hangat itu, Kapolsek memaparkan update terbaru penanganan kasus.

 

“Alhamdulillah kasus ini sudah kita proses. Saat ini kami sudah memeriksa saksi-saksi dari pihak pelapor, dan juga sudah memeriksa 1 orang terlapor. Ini tentu akan terus kita lanjutkan sampai semua terlapor bisa kita mintai keterangan,” jelas IPTU Dodi.

 

Untuk menjaga transparansi, Kapolsek juga berkomitmen menyerahkan SP2HP kepada kuasa hukum korban dalam waktu dekat.

 

“Dalam beberapa hari ke depan, SP2HP nya akan kita serahkan kepada LBH RODAS, agar perkembangan kasus ini bisa diketahui secara resmi,” tambahnya.

 

LBH RODAS: JANGAN DIBIARKAN BERLARUT-LARUT. Mewakili korban, LBH RODAS mendesak agar kasus ini segera dituntaskan. Jangan sampai barang bukti hilang dan menjadi sebuah alasan.

 

” kami juga mendesak agar kasus pembakaran rumah kebun di pemandang  ini segera tuntas. Jangan sampai berlarut-larut. Pelaku harus segera ditetapkan dan diproses hukum agar ada efek jera,” tegas salah satu tim LBH RODAS.

 

Kasus ini bukan perkara kecil. Rumah kebun yang dibakar adalah sumber nafkah warga. Aksi pembakaran ini telah menimbulkan keresahan dan kerugian besar bagi masyarakat Pandalian.

 

“Kami percaya proses hukum akan berjalan. LBH Rodas akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas dan para pelaku bisa mempertanggung jawabkan perbuatannya di mata hukum,” tutup tim.***(Ari Wibowo).