Pasir Pangaraian, beninginfo.com || Terkait adanya temuan kerugian negara melalui Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Daerah Rokan Hulu (Rohul) dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Ketahanan Pangan (Ketapang) sekitar Rp600 juta.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rokan Darussalam (Rodas) minta kepada Bupati Rohul Anton, ST, MM untuk mencopot Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMPD) Rohul Prasetyo, SIP, MIP.
Hal itu disampaikan Ketua LBH Rodas Indra Ramos, SHI usai bertemu dengan Kepala Inspektorat Daerah Rohul Abe Efendi Azim, S.STP., MPA., CPPA,, Rabu (1/7/26) kepada beninginfo.com.
“Sudah selayaknya Bupati Anton mencopot Kadis PMPD Prasetyo, dengan adanya temuan kerugian negara dalam kegiatan Bimtek Ketapang. Ini menjadi preseden buruk kalau pak Prasetyo masih menjabat sebagai Kadis PMPD Rohul,” terang Ketua LBH Rodas Indra Ramos.
Selain itu, Indra Ramos yang juga merupakan salah satu Advokad atau Pengacara terkemuka di Rohul menambahkan bahwa, kasus Bimtek Ketapang saat ini tengah diselidiki tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohul.
“Apalagi saat ini kasusnya (Bimtek Ketapang,red) masih berproses penyelidikan di Kejari Rohul, tentunya sudah layak Kadis Prosetyo di copot,” kata Indra Ramos. Sementara itu dalam kasus Bimtek Ketapang tersebut, Kepala Inspektorat Daerah Rohul Abe Efendi Azim mengatakan bahwa kerugian negara dari LHP Bimtek Ketapang sudah dikembalikan.
“Untuk kerugian negara dalam kegiatan Bimtek Ketapang, sudah dikembalikan,” ujar Kepala Inspektorat Abe Efendi.***(vila)

















