SMAN 2 Tandun Gelar Pelatihan Hukum untuk Guru, Gandeng LBH Rokan Darussalam

Ketua LBH Rodas Indra Ramos bersama tim di SMAN 2 tandun

Tandun,beninginfo.com || SMAN 2 Tandun menggelar pelatihan dan penyuluhan hukum bagi tenaga pendidik sebagai upaya memperkuat pemahaman hukum di lingkungan sekolah. Kegiatan diikuti 20 guru dan menghadirkan narasumber dari Lembaga Bantuan Hukum Rokan Darussalam.

 

Tiga narasumber yang hadir adalah Indra Ramos, SH.I , Putri Diana Dasopang, S.H., M.H. dan Agung, S.H. dari LBH Rokan Darussalam. Dalam sesi pemaparan, Putri Diana menekankan pentingnya pendekatan hukum yang humanis dalam dunia pendidikan.

 

“Guru adalah pendidik, bukan penegak hukum dengan kekerasan. Pendekatan persuasif dan edukatif jauh lebih efektif membentuk karakter siswa. Jangan pernah memakai kekerasan kepada murid karena itu melanggar hukum dan etika profesi guru,” tegas Putri Diana di hadapan peserta.

 

Ia juga menjelaskan beberapa regulasi terkait perlindungan anak dan batasan wewenang pendidik dalam mendisiplinkan siswa agar tidak berujung pada ranah pidana.

 

Kepala SMAN 2 Tandun, Junianto, S.Pd.,M.Pd., menyambut baik kegiatan ini. Menurutnya, pemahaman hukum sangat penting bagi guru agar tidak salah langkah dalam mendidik.

 

“Kami sangat mengapresiasi kehadiran LBH Rokan Darussalam. Pelatihan ini membuka wawasan guru agar lebih bijak dan profesional dalam menangani persoalan siswa. Ilmu ini akan kami jadikan pedoman dalam pengelolaan sekolah ke depan,” ujar Junianto.

 

Pelatihan berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab. Para guru tampak antusias mendalami materi terkait hak dan kewajiban pendidik serta perlindungan hukum bagi siswa.

 

Kegiatan ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan sekolah yang aman, tertib, dan bebas dari kekerasan, sekaligus meningkatkan profesionalisme tenaga pendidik di SMAN 2 Tandun.***(Ari wibowo)