Kuantan Singingi, Beninginfo.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kuantan Singingi menyerahkan hasil pendapatan daerah tahun 2026 kepada Kecamatan Singingi. Penyerahan ini mencakup Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT), Pajak Pertambahan (P2), dan Dana Hasil Kependudukan dan Pajak (DHKP).
Acara yang berlangsung di Kantor Kecamatan Singingi, senen (4-5-2026), dihadiri rombongan Bapenda Kuansing, beserta serta jajaran kepala desa dan pejabat kecamatan. Singingi
Perwakilan Bapenda Kuansing menyampaikan bahwa penyerahan ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pendapatan daerah, sekaligus untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik di tingkat kecamatan.
Camat Singingi, Saparman kepada beninginfo.com, mengapresiasi penyerahan hasil tersebut. Ia menekankan bahwa dana yang diterima akan digunakan secara tepat untuk kepentingan masyarakat, termasuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik di wilayahnya.
” Kami kecamatan singingi berupaya untuk bisa memenuhi minimal 75 persen dari target yang ditetapkan oleh pemerintahan kabupaten “, tegas saparman
Dengan adanya penyerahan SPPT, P2, dan DHKP ini, Bapenda Kuansing berharap pendapatan daerah dapat lebih optimal dan bermanfaat langsung bagi masyarakat di setiap kecamatan.
<span;>******* jejeng

















