Sulawesi Tenggara, beninginfo.com – Puluhan perusahaan tambang di Provinsi Sulawesi Tenggara telah mendapat persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2026.
Tak terkecuali untuk puluhan perusahaan yang melakukan kegiatan operasi produksi di Kabupaten Konawe Utara. Namun ada hal yang mengganjal dalam persetujuan RKAB tahun ini.
Salah satu perusahaan seperti PT. Appolo Nickel Indonesia yang hanya memiliki Luas Wilayah 106,00 hektar dan telah beroperasi sejak tahun 2011 namun masih mendapatkan kuota yang cukup besar yakni 1.000.000 metrik ton.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Eksecutif Barisan Pemerhari Investasi Pertambangan (BPIP) Sulawesi Tenggara (Sultra) Erik Santo, kepada beninginfo.com, Jumat, 10 april 2026,
Menurutnya, kuota RKAB sebesar 1.000.000 yang di berikan kepada PT. Appolo Nickel Indonesia (ANI) terasa janggal dan menimbulkan pemikiran skeptis.
“Jadi luas wilayah PT. Appolo ini hanya 106,00 hektar, dan IUP ini terbit sejak tahun 2011. Artinya sudah 15 tahun tapi masih bisa mendapatkan kuota sebesar itu”. Ucap pemuda yang akrab disapa Erik itu.
Terlebih lagi, menurut Erik, lokasi IUP PT. ANI berada diatas wilayah pesisir sehingga sangat rentan jika dilakukan produksi yang berlebihan.
“Lokasi PT. Appolo ini berada di wilayah pesisir Lasolo Kepulauan, harusnya ini jadi pertimbangan juga bagi Kementerian terkait”. Tegasnya
Oleh sebab itu, pihaknya meminta agar Kementerian ESDM RI melalui Dirjen Minerba untuk mengevaluasi kembali jumlah kuota RKAB yang di berikan kepada PT. Appolo Nickel Indonesia (ANI).
“Kami minta agar Dirjen Minerba segera melakukan evaluasi kembali soal kuota 1.000.000 mt yang diberikan kepada PT. Appolo Nickel Indonesia (ANI) yang kami anggap berlebihan untuk IUP dengan luas wilayah yang terbilang kecil”. Tutupnya ****Lki sanagri

















