Bupati Anton Tunjuk Yusmar sebagai Plt Sekda Rohul hingga Juni 2026

Beninginfo.com,Rohul – Bupati Rokan Hulu, Anton, resmi menunjuk Drs. H. Yusmar, M.Si sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) guna mengisi kekosongan jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu.

Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Rokan Hulu Nomor: 100.3.5.2/BKPP-MT/78.19/2026 yang ditandatangani pada Kamis malam (2/4/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.

Penugasan Yusmar sebagai Plt Sekda berlaku mulai 2 April 2026 hingga 30 Juni 2026. Kebijakan ini diambil sebagai langkah cepat pemerintah daerah untuk menjaga stabilitas birokrasi pasca pelantikan pejabat eselon.

Penunjukan tersebut juga mengacu pada sejumlah regulasi yang berlaku, di antaranya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 11 Tahun 2022, serta keputusan terkait mutasi pejabat pimpinan tinggi pratama.

Bupati Anton menegaskan, pengisian jabatan Plt Sekda ini bertujuan agar roda pemerintahan tetap berjalan optimal tanpa hambatan administratif.

“Saya berharap dengan ditunjuknya Plt Sekda ini, seluruh Organisasi Perangkat Daerah dapat terus bekerja dengan baik dan bersinergi dalam mewujudkan visi dan misi daerah,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya peran Sekda sebagai penghubung antara eksekutif dan legislatif, sekaligus memastikan program strategis daerah dapat berjalan sesuai rencana.

Sementara itu, Yusmar menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Ia menegaskan komitmennya untuk langsung bekerja dan memperkuat koordinasi di lingkungan birokrasi.

“Ini merupakan amanah besar. Fokus utama saya adalah menjaga kualitas pelayanan publik dan memastikan administrasi pemerintahan berjalan tertib,” ujarnya.

Dengan penunjukan ini, diharapkan transisi kepemimpinan administratif di Kabupaten Rokan Hulu dapat berlangsung lancar, serta mendukung percepatan pelaksanaan program pembangunan daerah.***