Jakkarta, Beninginfo.com – Konsorsium Mahasiswa dan Pemuda Indonesia (KOMANDO) mengapresiasi langkah tegas Bareskrim Mabes Polri yang telah menetapkan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Tenggara, Anton Timbang, sebagai tersangka dalam kasus dugaan aktivitas pertambangan ilegal di Kabupaten Konawe Utara.
Sekretaris Jenderal KOMANDO, Adrian Alfath Mangidi, dalam rilis resminya pada Minggu (16 Maret 2026) menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh Mabes Polri. Ia juga mendesak agar penyidik Bareskrim segera melakukan penahanan terhadap Anton Timbang setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
“Ini merupakan langkah presisi dari Mabes Polri, khususnya Bareskrim Polri, dalam menegakkan hukum dan memberikan rasa keadilan kepada masyarakat. Tidak boleh ada pihak yang kebal hukum ketika melakukan pelanggaran, terlebih dalam aktivitas pertambangan ilegal yang merugikan negara dan merusak lingkungan,” tegas Adrian.
Adrian Alfath Mangidi yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Media dan Komunikasi (Medkom) Pengurus Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Jakarta Timur menilai bahwa penetapan tersangka ini harus menjadi momentum bagi aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas praktik pertambangan ilegal yang selama ini marak terjadi di wilayah Konawe Utara.
Ia juga mengungkapkan bahwa kasus yang menjerat Ketua Kadin Sultra tersebut diduga tidak hanya berkaitan dengan aktivitas illegal mining, tetapi juga adanya dugaan praktik jual beli dokumen pertambangan yang dilakukan melalui perusahaan Masempo Dalle.
“Kami mendesak Mabes Polri agar segera melakukan penahanan terhadap Anton Timbang dan pihak lainnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Penahanan penting dilakukan agar memberikan efek jera kepada siapa pun yang mencoba melawan hukum dalam sektor pertambangan,” lanjutnya.
Selain itu, KOMANDO juga menyayangkan adanya pihak-pihak yang mencoba menggiring opini bahwa informasi terkait penetapan tersangka Anton Timbang merupakan berita bohong atau hoaks.
Menurut Adrian, tidak mungkin lembaga penegak hukum sebesar Bareskrim Mabes Polri serta sejumlah media nasional kredibel seperti Tempo, CNN Indonesia, dan Detik menyampaikan informasi yang tidak benar kepada publik.
“Kami meminta seluruh pihak untuk tidak menyesatkan publik dengan narasi yang tidak berdasar. Penetapan tersangka ini adalah bagian dari proses hukum yang harus dihormati,” ujarnya.
Lebih lanjut, Adrian menegaskan bahwa KOMANDO akan terus mengawal proses hukum kasus ini hingga tuntas. Ia meyakini bahwa penyidikan yang dilakukan Bareskrim Polri berpotensi membuka keterlibatan pihak-pihak lain dalam praktik pertambangan ilegal di wilayah tersebut.
“Kami akan terus mengawal proses hukum ini sampai tuntas, karena kami meyakini bahwa dalam praktik illegal mining di Konawe Utara tidak mungkin hanya melibatkan satu atau dua pihak saja. Kami percaya akan ada tersangka lain yang juga akan dimintai pertanggungjawaban secara hukum,” tutup Adrian.****alki

















