Kutalimbaru, Beninginfo.com – Gerak cepat menanggapi informasi Masyarakat Polsek kutalimbaru Polrestabes Medan melakukan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) ,dusun 2 GG pondong satu di Desa Sei Mnecirim Kecamaran kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang.(25/2/2026)
Kegiatan Tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kutalimbaru AKP Idem Sitepu SH melalui Kanit Resrim Ipda Arislus Sinulingga pada hari Rabu 25 Februari 2026 sekira pukul 15.00. di Desa Sei Mencirim Kecamatan kutalimbaru Kabupaten. Deli Serdang
Kapolsek Kutalimbaru AKP Idem Sitepou SH.
Melalui Kanit Reskrim Ipda Arislus Sinulingga menyatakan, penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas Narkoba dan perjudian di wilayah Sei Mencirim Kecamatam kutallimbaru Kabupaten Deli Serdang
“Dan dari Lokasi tersebut telah ditemukan 2 Mesin jackpot yang rusak ,dan bong plastik dan mancis Ucap AKP Idem Sitepu,SH
Kanit Resrim Ipda A Sinulingga beserta anggota langsung membersihkan lokasi Lapak atau barak yang digunakan sebagai memakai Narkoba dan melakukan permainan Judi Jackpot dengan cara merobohkan dan membakar lapak atau barak tersebut
Kanit Resrim Polsek Kutalimbaru Ipda A Sinulingga menekankan bahwa “Kami tetap akan melakukan pemantauan lebih lanjut di lokasi yang diduga sebagai sarang narkoba dan mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan, terkusus di wilayah hukum Polsek kuralimbaru”
“Meskipun tidak ada barang bukti berupa Narkoba yang ditemukan, pihak kepolisian memastikan akan terus meningkatkan patroli dan operasi serupa demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran narkoba” ujarnya”. ***** Ari wibowo

















