DPRD Riau Salah Tulis Undangan, PT Sawit Asahan Indah ASTRA Group Tetap Respon

Pekanbaru,Beninginfo.com – Komisi II DPRD Provinsi Riau melayangkan surat undangan rapat kerja kepada PT Sawit Asahan Indonesia tertanggal 18 Februari 2026. Namun, dalam surat bernomor 000.1.5/PPH-K.2/285 tersebut, tercantum nama perusahaan yang diduga keliru.

Seharusnya, nama perusahaan yang dimaksud dan berdomisili di Kabupaten Rokan Hulu adalah PT Sawit Asahan Indah anak perusahaan Astra Agro Lestari Tbk (AAL).

Dalam isi surat berkop DPRD Riau itu, Komisi II yang membidangi perkebunan mengundang perusahaan terkait untuk menghadiri rapat kerja pada Kamis, 26 Februari 2026. Agenda rapat membahas pengelolaan plasma 20 persen terhadap gerakan masyarakat lima desa.

Surat tersebut ditandatangani Wakil Ketua DPRD Riau, H. Budiman Lubis. Dalam penjelasannya disebutkan bahwa salah satu tugas dan fungsi DPRD Provinsi Riau adalah melakukan pengawasan terhadap kebijakan pemerintahan di wilayah Provinsi Riau, termasuk sektor perkebunan.

Staf Komisi II DPRD Riau, Yofi Seprianto, S.Kom, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis (26/2/2026), membenarkan adanya kekeliruan penulisan nama perusahaan dalam surat tersebut.

Saat ditanya apakah undangan ditujukan kepada PT Sawit Asahan Indonesia atau PT Sawit Asahan Indah, Yofi menjawab singkat, “PT Sawit Asahan Indah pak,”jawabnya singkat.

Meski terjadi kesalahan penulisan nama, PT Sawit Asahan Indah tetap merespons undangan tersebut. Perusahaan dilaporkan telah mengirimkan surat permohonan penundaan jadwal rapat kerja kepada Komisi II DPRD Riau.

Sementara, Dede Putra Kurniawan  Community Development (CD) Area Manager Grup Astra Agro Riau induk dari PT Sawit Asahan Indah (SAI), saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, hanya memberikan jawaban singkat. “Makasih bang,” kata Dede.

Namun, ketika ditanya mengapa PT Sawit Asahan Indah (SAI) anak perusahaan Astra Agro Grup tetap hadir meskipun terjadi kekeliruan penulisan nama perusahaan menjadi PT Sawit Asahan Indonesia. Hingga berita ini diterbitkan, pihak perusahaan belum memberikan penjelasan lebih lanjut terkait alasan tetap merespons surat yang terdapat kekeliruan nama tersebut.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Riau H. Budiman Lubis maupun Ketua Komisi II DPRD Riau, Adam Syafa’at, belum memberikan tanggapan resmi terkait kesalahan penulisan nama perusahaan dalam surat undangan tersebut hingga berita ini diturunkan.***(Vila)