Bobol Gudang Material di Rambah, Tiga Pemuda Diringkus Polisi

Rohul,beninginfo.com – Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rokan Hulu berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang menyasar sebuah gudang bangunan di Jalan Lingkar, Desa Pematang Berangan, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang pemuda yang diduga sebagai pelaku pencurian. Ketiganya masing-masing berinisial S.R.S. (18), F.N. (19), dan M.H.

Kasus ini terungkap setelah korban bernama Geri melaporkan peristiwa pencurian yang diketahuinya pada Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu, gudang bangunan miliknya ditemukan dalam kondisi rusak. Pintu bagian depan diduga dirusak, sementara dinding belakang yang terbuat dari papan dibuka oleh pelaku untuk masuk ke dalam gudang.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material cukup besar. Sekitar 800 batang besi potongan berukuran kurang lebih 120 sentimeter dilaporkan hilang.

Selain itu, satu unit gerinda tangan dan satu buah pisau potong sorong juga turut dibawa kabur.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob dan Tim Raga Polres Rokan Hulu melakukan serangkaian penyelidikan. Dari hasil pengumpulan informasi dan keterangan saksi, polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku.

Pada Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, dua pelaku yakni S.R.S. dan F.N. diamankan di wilayah Kampung Bukit, Kelurahan Pasir Pengaraian, Kecamatan Rambah. Tak berselang lama, sekitar pukul 16.30 WIB, petugas kembali mengamankan M.H. di Kampung Padang, Desa Babussalam, Kecamatan Rambah.

Dalam pemeriksaan awal, ketiga pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian secara bersama-sama di gudang bangunan tersebut.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Vario yang digunakan saat beraksi, dua karung berisi besi begol, serta 16 ikat potongan besi yang diduga hasil curian.

Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Rokan Hulu guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi, melakukan gelar perkara, serta berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk proses hukum selanjutnya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan di lingkungan sekitar dan segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan.***(Ari Wibowo)