UIN Suska Riau Tegaskan Komitmen Transparansi, Hormati Proses Hukum atas Pengaduan Masyarakat

Foto : Rektor Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau, Prof. DR. Leny Nofianti

Pekanbaru, Beninginfo.com – Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan tata kelola yang akuntabel menyusul adanya laporan atau pengaduan masyarakat kepada aparat penegak hukum.

Pihak kampus menyatakan menghormati proses hukum yang berjalan serta hak masyarakat untuk melakukan pengawasan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Rektor Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau, Leny Nofianti, menyampaikan keprihatinannya atas situasi tersebut, terlebih hal itu terjadi di tengah upaya kolektif jajaran pimpinan universitas dalam mengakselerasi penerapan Good University Governance di lingkungan kampus.

Menyikapi kondisi ini, Rektor membentuk tim khusus guna melakukan langkah-langkah korektif sesuai ketentuan yang berlaku.

“Tim sudah mulai bekerja. Jika memang ditemukan adanya penyimpangan, maka Rektor akan melakukan tindakan sesuai dengan kewenangan yang dimiliki,” ujarnya.

Rektor yang dilantik pada 26 Mei 2025 itu menegaskan komitmennya dalam menerapkan tata kelola perguruan tinggi yang baik, termasuk percepatan realisasi anggaran Tahun 2025 yang baru dapat dijalankan pada September 2025.

“Sejak blokir anggaran dibuka pada akhir September 2025, selama tiga bulan kami bekerja keras merealisasikan anggaran. Dengan waktu yang singkat, kami memprioritaskan sarana dan prasarana untuk mahasiswa,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa seluruh penggunaan anggaran di UIN Suska Riau diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) serta dalam proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Menurutnya, laporan eksternal yang muncul di tengah proses audit menjadi perhatian tersendiri.

“Kami menjalankan prinsip kepatuhan dan transparansi dalam penggunaan anggaran. Penggunaan anggaran 2025 saat ini masih menunggu hasil audit oleh KAP dan proses audit BPK,” tegasnya.

Sebagai bentuk keterbukaan informasi publik, pihak universitas juga mengoptimalkan fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Rektor menegaskan bahwa kampus terbuka terhadap permintaan informasi sepanjang sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Jika para pemangku kepentingan membutuhkan informasi, dapat menghubungi PPID,” katanya.

Selain fokus pada tata kelola, UIN Suska Riau juga menyiapkan langkah strategis tahun 2026 guna meningkatkan pelayanan mahasiswa dan reputasi akademik, termasuk rencana pendirian fakultas kedokteran serta penyelesaian pembangunan gedung yang sempat mangkrak bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum.

“Kami berkomitmen menjalankan tata kelola yang akuntabel, transparan, dan tetap memprioritaskan mutu akademik,” pungkasnya. **** Ibnu chalik