DPMPD Rohul Tunggu Kepastian Hukum Kades Koto Tandun Terkait Dugaan Kasus Narkoba

Rohul,beninginfo.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) mengaku masih menunggu kepastian status hukum Kepala Desa (Kades) Koto Tandun, Kecamatan Tandun, yang diduga tersandung kasus penyalahgunaan narkotika.

Hal tersebut disampaikan Kepala DPMPD Rohul, Prasetyo, saat dikonfirmasi, Rabu (28/1/2026). Ia mengatakan pihaknya telah menerima informasi awal terkait dugaan penangkapan Kades Koto Tandun oleh Polsek Ujung Batu, namun hingga kini belum menerima pemberitahuan resmi mengenai status hukum yang bersangkutan.

“Kami baru mendapatkan informasi awal dan saat ini masih menunggu kepastian status hukum yang bersangkutan. Selanjutnya akan dilakukan koordinasi dengan pihak kepolisian,” ujar Prasetyo melalui pesan WhatsApp.

Prasetyo menjelaskan, selama belum ada keputusan hukum yang jelas, roda pemerintahan Desa Koto Tandun tetap berjalan sebagaimana mestinya. Untuk sementara, pelaksanaan tugas pemerintahan desa dijalankan oleh Sekretaris Desa (Sekdes).

“Pengangkatan Penjabat (Pj) Kepala Desa baru bisa dilakukan apabila sudah ada pemberhentian sementara. Karena itu, saat ini pemerintahan desa tetap dijalankan oleh Sekdes sambil menunggu perkembangan status hukum,” jelasnya.

Sebelumnya, informasi dugaan penangkapan Kades Koto Tandun berinisial MT ramai beredar di sejumlah grup WhatsApp. Dalam foto yang beredar, terlihat seorang pria mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan tangan diborgol di depan ruang Unit Reskrim Polsek Ujung Batu.

Pada papan identitas yang dibawa, tertulis sangkaan Pasal 609 ayat (1) huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Saat dikonfirmasi terkait kebenaran informasi tersebut, Kapolsek Ujung Batu Kompol Jusup Purba SH MH menyarankan agar konfirmasi dilakukan melalui Humas Polres Rokan Hulu.“Konfirmasi melalui Humas saja,” tulis Kompol Jusup Purba melalui pesan singkat.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Rohul AKP Yohannes Tindaon SH hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang disampaikan.***(Tim/Ari Wibowo)