Diduga Tarik Paksa Truk Warga, Oknum Anggota Polda Riau Dilaporkan ke Propam Polri

Pekanbaru,Beninginfo.com -Oknum anggota Polda Riau yang bertugas di Dit Tahti Polda Riau, Brigadir Ardinul dkk, dilaporkan ke Div Propam Mabes Polri. Ia dilaporkan karena diduga menarik paksa satu unit truk crane BM 9767 QU milik warga yang bernama Budi Santoso.

Budi Santoso, didampingi Penasehat Hukumnya Aswin E Siregar SH MH dan Hendra Saputra SPi SH, usai melapor, Selasa 27 Januari 2026, mengatakan, peristiwa penarikan paksa tersebut dilakukan Ardinul dan kawan-kawan pada hari Jumat 23 Januari 2026 lalu.

Ketika itu lanjut Budi Santoso, mobil truk colt diesel crane dibawa oleh sopirnya bekerja di proyek Tol Muara Fajar, Rumbai. Namun sekitar pukul 17.00 WIB, Ardinul memerintahkan sopir agar mobil truk crane ke workshop milik Budi Santoso ke bengkel milik Ardinul dengan dikawal Ardinul dan kawan-kawannya. Sesampainya di bengkel. Mobil tersebut kemudian langsung dipreteli.

Akibat perbuatan ini, Budi Santoso, mendatangi Bidang Propam Polda Riau untuk mengadukan peristiwa yang dialaminya. Oleh petuhas Pelayanan Pengaduan Polda Riau kemudian, mengarahkan membuat pengaduan secara resmi melalui online ke Div Propam Mabes Polri.

Laporan ini kemudian diterima oleh Kasubag Trimlap Div Propam Mabes Polri dengan Surat Penerimaan Surat Pengaduan Propam Nomor: SPSP2/ 260127000025/I/2026/BAGYANDUAN Tanggal 27 Januari 2026.

Laporan ini kemudian ditindak lanjuti oleh Plt Kabag Yanduan Div Propam Mabes Polri Kombes Pol Dr Bambang Satriawan SIk SH MH.dengan menyampaikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Pelayanan Dumas (SP3D) kepada Pelapor, Budi Santoso.

Kepada pelapor disebutkan, bahwa laporan Budi Santoso telah diterima dan ditindaklanjjti dengan melimpahkan ke Dit Propam Polda Riau untuk dittindak lanjuti lebih lanjut.***(Cir)