Pekanbaru,Beninginfo.com – Pemerintah Provinsi Riau menetapkan Desa Pasir Luhur, Kabupaten Rokan Hulu, sebagai Desa Percontohan Anti Korupsi Provinsi Riau Tahun 2025. Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Balai Pauh Janggi, Pekanbaru, Senin (26/1/2026), dan disaksikan langsung oleh Bupati Rokan Hulu, Anton, ST, MM.
Pada kesempatan itu, Kepala Desa Pasir Luhur, Sulaiman, tidak hanya menerima piagam penghargaan, tetapi juga mendapatkan hadiah ibadah Umroh gratis dari Pemerintah Provinsi Riau sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dalam menerapkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Bupati Anton hadir bersama Sekretaris Daerah Rokan Hulu Muhammad Zaki, Kepala Dinas DPMPD Prasetyo, Irban I selaku Plt Inspektur Daerah Abe Efendi Aziem, Kabag Protokol Rio Pratama, Kabid IKP Diskominfo Rohul Dr. Rudy Fadrial, S.Sos, M.Si, C.Med, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.
Bupati Anton menyampaikan rasa bangga atas capaian yang diraih Desa Pasir Luhur. Menurutnya, predikat Desa Percontohan Anti Korupsi dengan nilai istimewa membuktikan bahwa prinsip transparansi dan integritas telah dijalankan secara nyata di tingkat desa.
“Ini prestasi yang membanggakan. Desa Pasir Luhur telah menunjukkan bahwa pemerintahan desa yang jujur dan transparan dapat diwujudkan. Hadiah Umroh ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen tersebut,” ujar Bupati Anton.
Sementara itu, Plt Gubernur Riau, Ir. S.F. Hariyanto, MT, dalam arahannya menyampaikan bahwa meskipun nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) Provinsi Riau mengalami penurunan, keberadaan desa-desa percontohan anti korupsi menjadi bukti masih kuatnya komitmen tata kelola yang baik di tingkat desa.
“Desa adalah pondasi pemerintahan. Dengan tata kelola yang baik dan melibatkan masyarakat dalam pengawasan, kepercayaan publik akan terus terjaga,” tegasnya.
Momen emosional terjadi saat Plt Gubernur Riau mengumumkan pemberian hadiah Umroh kepada para kepala desa yang berhasil meraih predikat Desa Anti Korupsi. Hadiah tersebut diharapkan dapat menjadi motivasi sekaligus pemicu semangat bagi desa-desa lain di Provinsi Riau.
Ketua Tim Perluasan Desa Anti Korupsi Riau, H. Syahrial Abdi, menjelaskan bahwa Desa Pasir Luhur terpilih setelah melalui tahapan penilaian mandiri dan verifikasi lapangan dengan kriteria yang ketat, serta dinilai konsisten dalam upaya pencegahan korupsi.
Adapun desa yang ditetapkan sebagai Desa Percontohan Anti Korupsi Provinsi Riau Tahun 2025 dengan nilai istimewa yakni Desa Pangkalan Jambi Kabupaten Bengkalis, Desa Pasir Luhur Kabupaten Rokan Hulu, Desa Salo Kabupaten Kampar, Desa Insit Kabupaten Kepulauan Meranti, Desa Kelawat Kabupaten Indragiri Hulu, Desa Beringin Makmur Kabupaten Pelalawan, dan Desa Sungai Intan Kabupaten Indragiri Hilir.
Bupati Anton berharap, penghargaan ini dapat menjadikan Desa Pasir Luhur sebagai contoh dan pusat pembelajaran bagi desa-desa lain di Rokan Hulu dalam mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, berintegritas, dan berkelanjutan di Negeri Seribu Suluk.***
















