Rohul,Beninginfo.com – Jajaran Polsek Kunto Darussalam, Polres Rokan Hulu, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di wilayah hukumnya. Seorang pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti sepeda motor milik korban.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Jumat (9/1/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di rumah korban yang berlokasi di RT 010 RW 003 Desa Kota Raya, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu.
Korban, Nova Eka Saputra (29), warga Desa Kepenuhan Sejati, diketahui memarkir sepeda motor Honda Beat warna hitam hijau dengan nomor polisi BM 3730 UW di bagian dapur rumahnya. Saat itu, kunci sepeda motor masih tergantung di kendaraan.
Sekitar pukul 03.30 WIB, istri korban terbangun dan mendapati sepeda motor tersebut telah hilang. Pintu serta jendela belakang rumah ditemukan dalam kondisi terbuka. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp7 juta dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kunto Darussalam.
Berdasarkan keterangan saksi, pelaku sempat terlihat membawa kabur sepeda motor korban dan dikejar oleh warga, namun berhasil meloloskan diri.
Berbekal informasi dari masyarakat, pada Sabtu (24/1/2026) sekitar pukul 21.30 WIB, Unit Intelkam Polsek Kunto Darussalam bersama Bhabinkamtibmas mendapatkan informasi keberadaan sepeda motor korban di Desa Ujungbatu Timur dengan kondisi telah mengalami perubahan fisik.
Dipimpin AIPTU Roma Desliko, S.E., petugas melakukan penyisiran di wilayah tersebut. Sekitar pukul 23.00 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial P.S. (19) di Dusun Bukit Tungku, Desa Ujungbatu Timur, saat mengendarai sepeda motor hasil curian.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa pencurian dilakukan dengan cara masuk ke dalam rumah korban. Pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolsek Kunto Darussalam untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna memburu pelaku lain yang diduga terlibat.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 477 huruf (e) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam hijau nomor polisi BM 3730 UW, satu lembar STNK, serta satu lembar fotokopi BPKB. Seluruh barang bukti saat ini diamankan di Polsek Kunto Darussalam.
Polsek Kunto Darussalam menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan penegakan hukum serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap aman dan kondusif.***(hms/ari wibowo)







