Rohul,Beninginfo.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Tambusai, Polres Rokan Hulu, kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Desa Tambusai Barat, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau.
Pengungkapan tersebut dilakukan pada Jumat malam (9/1/2026) sekitar pukul 20.00 WIB di kawasan Tandihat RT 003 RW 003 Desa Tambusai Barat. Dalam operasi itu, petugas mengamankan seorang pria berinisial HN (27), warga setempat, yang diduga sebagai pengedar narkoba.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Tambusai IPTU Kristian Hadinata Sirait, S.E. mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya dugaan transaksi dan penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.
“Menindaklanjuti informasi itu, Kanit Reskrim Aipda Marta Kusuma, S.H bersama tim langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku di sebuah rumah,” ujar Kapolsek.
Saat dilakukan penggeledahan badan, petugas menemukan satu paket plastik klip bening berukuran kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu di saku celana sebelah kiri pelaku. Dari hasil penimbangan, barang bukti tersebut memiliki berat kotor 1,29 gram.
Selain sabu, polisi juga melakukan tes urine terhadap HN dan hasilnya menunjukkan positif mengandung narkotika. Dalam pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari seseorang yang saat ini masih dalam proses pendalaman oleh petugas.
Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Polsek Tambusai guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, HN dijerat dengan Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Lampiran II Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana serta Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kapolsek Tambusai menegaskan pihaknya berkomitmen penuh dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Rokan Hulu dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi.
“Sinergi dengan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” tegasnya.***(CR/Ari)





