Diduga Pengedar Sabu, Pemuda di Kepenuhan Dibekuk Satresnarkoba Polres Rohul

Daerah, Hukrim, Riau278 Dilihat

Rohul,Beninginfo.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Rokan Hulu kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria diduga pengedar sabu dan ganja kering diamankan di Kelurahan Kepenuhan Tengah, Kecamatan Kepenuhan, Rabu (7/1/2026) dini hari.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan sekitar pukul 00.30 WIB di sebuah rumah yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika. Dari lokasi itu, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial P.G alias I (42).

Kasat Resnarkoba Polres Rokan Hulu, Iptu Dendy Gusrianto, SH MH mengatakan pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.

“Berdasarkan laporan masyarakat, anggota kami melakukan penyelidikan dan penindakan. Pada Selasa malam sekitar pukul 23.00 WIB, tersangka berhasil diamankan di dalam rumah,” jelas Iptu Dendy.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa tujuh paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,84 gram, satu paket daun ganja kering seberat 2,03 gram, satu sendok dari pipet plastik, dua pack plastik klip bening, satu pack papir, uang tunai Rp900.000, serta dua unit telepon genggam berbasis Android.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui barang haram tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial T alias I. Petugas telah melakukan pengembangan terhadap pemasok tersebut, namun hingga kini belum berhasil ditemukan.

“Tersangka beserta barang bukti telah kami amankan di Polres Rokan Hulu untuk proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta pasal lain yang relevan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ipti Dendy menegaskan pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Rokan Hulu serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian.
“Peran serta masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika,” pungkasnya.***