Rokok Ilegal Marak di Tanjungpinang, Aliansi Mahasiswa: Wibawa Bea Cukai Dipertanyakan

Nasional12 Dilihat

TANJUNGPINANG, Beninginfo.com — Peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai yang kian menjamur di Kota Tanjungpinang memicu reaksi keras dari kalangan aktivis mahasiswa dan pemuda. Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Tanjungpinang menilai kondisi tersebut telah berada pada tahap mengkhawatirkan dan mencederai wibawa penegakan hukum di daerah.

Koordinator Lapangan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Tanjungpinang, Mahera Sovie Putra, menyoroti ketidaksesuaian antara komitmen pemerintah pusat dengan realitas di lapangan. Ia merujuk pada pernyataan Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, yang secara tegas menekankan pentingnya menciptakan pasar yang adil serta memberantas peredaran barang ilegal demi melindungi industri legal dan menjaga penerimaan negara.

“Bapak Menteri Keuangan dengan jelas menyatakan tidak ingin industri legal mati sementara yang ilegal justru dibiarkan hidup. Komitmen untuk menyikat pelaku usaha ilegal tanpa pandang bulu adalah pesan yang sangat tegas. Namun ironisnya, hal ini tidak kami rasakan di Tanjungpinang,” ujar Mahera dalam keterangannya.

Mahera menilai, maraknya peredaran rokok ilegal yang dijual bebas di warung-warung dan kios kecil menunjukkan lemahnya pengawasan aparat penegak hukum, khususnya Bea Cukai Tanjungpinang.

“Kami mempertanyakan kinerja Bea Cukai. Rokok ilegal beredar terang-terangan, seolah tanpa pengawasan. Ke mana aparat selama ini? Kondisi ini menunjukkan ketidakseriusan dalam menjalankan fungsi pengawasan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Mahera menyebut lemahnya penindakan berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat terkait integritas institusi penegak hukum. Menurutnya, pembiaran terhadap peredaran barang ilegal merupakan pukulan telak bagi keadilan ekonomi dan merugikan negara dari sisi penerimaan pajak.

“Jika barang ilegal bisa masuk dan beredar masif tanpa penindakan berarti, maka wajar jika publik mempertanyakan integritas Bea Cukai. Ini adalah raport merah bagi penegakan hukum di Kota Tanjungpinang,” tambahnya.

Sebagai bentuk keseriusan, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Tanjungpinang menyatakan tidak akan berhenti pada kritik semata. Mahera menegaskan pihaknya tengah mengonsolidasikan massa untuk melakukan aksi demonstrasi apabila tidak ada langkah nyata dalam waktu dekat.

“Kami juga akan menempuh jalur formal dengan menyurati langsung Menteri Keuangan Republik Indonesia. Harapannya, pemerintah pusat turun tangan dan mengevaluasi kinerja aparat di daerah,” pungkas Mahera. ***iyo