Polsek Kualuh Hulu Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika di Perkebunan Membang Muda

Sumut30 Dilihat

Labura--Bening info ||Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah Desa Perkebunan Membang Muda, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada Selasa malam, 9 Desember 2025. Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di kawasan perkebunan kelapa sawit.

Sekitar pukul 20.00 WIB, tim opsnal menerima laporan warga tentang aktivitas mencurigakan yang diduga terkait peredaran narkotika. Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Br Barus, S.H., M.H., memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Ramadhan Hilal, S.E., S.H. untuk memimpin tim menuju lokasi dan melakukan penyelidikan. Setelah melakukan pemantauan, petugas melihat dua orang yang datang berboncengan dengan sepeda motor Kawasaki Ninja warna biru dan berhenti di titik yang dilaporkan.

 

Setelah memastikan situasi, pada pukul 22.00 WIB tim langsung melakukan penangkapan. Dua orang yang berada di kendaraan tersebut berhasil diamankan. Dari genggaman tangan salah satu pelaku yang diketahui bernama Marlisa Boru Hasibuan, petugas menemukan satu bungkus plastik klip berisi sepuluh butir pil yang diduga narkotika jenis ekstasi berwarna kuning dengan merek Union. Temuan itu kemudian diperkuat dengan pengakuan awal kedua pelaku, yang menyebut bahwa narkotika tersebut mereka peroleh dari seorang pria bernama Doni.

 

Berdasarkan keterangan tersebut, petugas segera melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan Doni tidak lama setelah penangkapan awal. Doni mengakui bahwa barang bukti ekstasi tersebut merupakan miliknya. Seluruh pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Kualuh Hulu untuk pemeriksaan lebih lanjut.

 

Dalam pengungkapan ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa sepuluh butir pil diduga ekstasi dengan berat bruto 4,67 gram, tiga unit telepon genggam, satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja, serta uang tunai sebesar Rp 1.007.000. Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing adalah Muji Burahman Harahap, Rahmadoni Tanjung, dan Marlisa Boru Hasibuan.

 

Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Br Barus menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika.

 

“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang memberikan informasi. Komitmen kami jelas, tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di Kualuh Hulu,” ujarnya.

 

Para pelaku kini menjalani proses hukum lebih lanjut di Polsek Kualuh Hulu. Polisi memastikan pengungkapan ini akan terus dikembangkan untuk menelusuri jaringan peredaran narkoba di wilayah Labuhanbatu Utara.***Ari Wibowo