Di Mana Hatinurani Kapolres Labuhan Batu ,Fitriani Meneteskan Air Mata Menanti Keadilan Kasus Putrinya , Kapoldasu Harus Turun Gunung Menyikapi Perkara Ini .

Nasional, Sumut159 Dilihat

Labuhanbatu Utara,Bening info  || Harapan seorang ibu untuk mendapatkan keadilan bagi anaknya kembali terguncang. Fitriani, orang tua korban dugaan pencabulan yang telah bertahun-tahun berjuang menunggu kepastian hukum, kini menyuarakan kekecewaannya secara terbuka. Rasa kecewa itu bukan hanya karena kasus ini tak kunjung tuntas, tetapi karena ia merasa dibiarkan berjuang sendirian tanpa informasi yang jelas dari aparat penegak hukum.

 

Dalam suaranya yang bergetar, Fitriani menggambarkan bagaimana hidupnya berubah sejak kasus ini menyeret keluarganya dalam penderitaan panjang. Ia menuturkan bahwa anaknya harus menanggung trauma yang sulit diukur, sementara pihak keluarga terduga pelaku justru terkesan tak merasa terbebani setelah pelaku diduga melarikan diri ke Malaysia dan tidak kembali diproses hingga hari ini.

 

Fitriani merasa bahwa penanganan perkara oleh Polres Labuhanbatu seakan berjalan di tempat. Ia mengatakan bahwa selama ini tidak ada kejelasan perkembangan penyidikan, tidak ada komunikasi terbuka kepada pihak keluarga korban, dan tidak ada kepastian tentang langkah hukum selanjutnya. Kondisi ini membuatnya merasa seolah-olah keadilan bagi anaknya digantung tanpa ujung yang jelas.

 

Dalam keterangannya yang penuh emosi, Fitriani menegaskan, "Apakah begini sistem di Kepolisian? Tidak ada kejelasan terkait penanganan kasus? Apakah kami harus terus menunggu seperti ini? Kami sebagai korban hanya bisa menahan rasa sakit, menahan malu, menahan tekanan. Sementara keluarga tersangka seolah tidak menganggap ini masalah, karena anak mereka sudah berhasil melarikan diri ke Malaysia. Apakah hukum kita tidak mampu memberi rasa keadilan? Bagaimana sikap diam, kurang transparan, dan minimnya akuntabilitas ini tidak memunculkan masalah baru? Bertahun-tahun anak kami menunggu, tapi kasusnya hanya sampai di sini. Kami mohon kepada Kapolres Labuhanbatu, tolonglah kami yang sedang tertekan secara batin, moral, dan sosial." Cetus, Fitriani.

 

Pernyataan Fitriani menggiring publik pada pertanyaan besar mengenai efektivitas koordinasi dan ketegasan aparat dalam menindaklanjuti laporan yang telah berjalan lama. Dugaan pelaku yang kabur ke luar negeri seharusnya menjadi alarm serius bagi penyidik untuk segera mengupayakan langkah-langkah hukum, termasuk koordinasi lintas daerah atau lintas negara. Namun hingga kini, keluarga korban mengaku tidak pernah mendapatkan penjelasan komprehensif mengenai sejauh mana upaya tersebut telah dilakukan.

 

Dalam konteks ini, ketidakhadiran informasi yang memadai dari pihak kepolisian bukan hanya menjadi masalah administrasi, tetapi juga menyangkut hilangnya rasa percaya masyarakat terhadap penegakan hukum. Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut korban anak, yang secara hukum wajib mendapatkan perlindungan dan penanganan cepat sesuai amanat peraturan perundang-undangan tentang perlindungan anak.

 

Fitriani kini menaruh harapan besar kepada Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H. Ia meminta Kapoldasu turun tangan langsung untuk memastikan bahwa kasus ini mendapatkan perhatian yang layak, agar proses hukum tidak berhenti, dan agar kepastian keadilan tetap terbuka bagi korban.

 

Ia berharap Kapoldasu memberikan jawaban resmi mengenai langkah penyidikan, pemanggilan, pencarian pelaku, serta rencana tindak lanjut yang dapat mengembalikan keyakinan publik bahwa hukum masih dapat diandalkan untuk melindungi masyarakat kecil.

 

Namun, hak korban untuk mendapatkan informasi, perlindungan, dan kepastian hukum adalah kewajiban yang tidak boleh diabaikan oleh aparat penegak hukum.

 

Fitriani menutup harapannya dengan suara yang nyaris patah, "Kami tidak menuntut apa-apa selain keadilan. Sebagai orang tua, saya hanya ingin anak saya tidak terus hidup dalam trauma tanpa penyelesaian. Tolonglah, beri kami kepastian."

 

Kasus ini kini kembali menjadi sorotan publik bukan hanya karena dugaan kejahatannya, tetapi karena perjalanan panjang seorang ibu yang terus memperjuangkan suara anaknya di tengah ketidakpastian penegakan hukum.****Ari Wibowo