Rohul, Beninginfo.com – Kepala Desa Sontang, Zulfahrianto SE, memberikan bantahan tegas terkait laporan LSM A ke Polda Riau yang menuduh dirinya melakukan pungutan liar (pungli) terhadap perusahaan untuk perbaikan jalan desa. Ia menyebut laporan tersebut sebagai tuduhan keji yang tidak memiliki dasar dan tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
Zulfahrianto yang juga dikenal sebagai sosok dengan komitmen tinggi terhadap pembangunan desa mengatakan, selama menjabat ia tidak pernah menghitung berapa banyak dana pribadi yang telah ia keluarkan untuk membangun Desa Sontang. Mulai dari perbaikan jalan, infrastruktur, sekolah hingga fasilitas umum lainnya, semuanya kerap ia bantu secara pribadi demi kemajuan desa.
“Tiba-tiba saya dikagetkan dengan laporan tersebut. Sangat tidak berdasar dan jelas merusak nama baik pemerintah desa,” tegas Ketua Apdesi Provinsi Riau itu kepada wartawan, Kamis (20/11/25).
Ia memastikan tidak pernah melakukan pungutan atau pemaksaan kepada perusahaan untuk membayar uang perbaikan jalan, apalagi melalui rekening pribadinya.
“Saya tidak pernah memungut uang dari perusahaan mana pun. Semua pembahasan dengan perusahaan sifatnya musyawarah dan sukarela. Silakan periksa rekening pribadi saya, tidak ada satu rupiah pun yang sesuai dengan tuduhan itu,” jelasnya.
Terkait notulen rapat dengan perusahaan yang dijadikan dasar laporan salah satu LSM, Zulfahrianto menyebut dokumen tersebut telah disalahartikan. Menurutnya, notulen itu hanya memuat hasil musyawarah biasa mengenai kemungkinan bantuan melalui CSR, bukan keputusan penarikan iuran.
“Notulen itu disalahartikan. Tidak ada keputusan pungutan,” tegasnya.
Zulfahrianto juga menyayangkan langkah salah satu LSM yang membuat laporan tanpa melakukan klarifikasi terlebih dahulu.
“Tidak pernah ada upaya klarifikasi kepada saya. Tiba-tiba muncul laporan. Ini jelas janggal,” ujarnya.
Meski demikian, ia menyatakan siap menghadapi proses penyelidikan di Polda Riau dan membuktikan bahwa tuduhan tersebut tidak benar. Ia juga tengah mempertimbangkan langkah hukum balik apabila laporan tersebut terbukti mengandung fitnah dan merugikan nama baiknya.
Zulfahrianto menambahkan, selama menjabat sebagai kepala desa, ia banyak menggunakan uang pribadinya untuk mendukung pembangunan di Desa Sontang. Hal itu, ujarnya, dapat dilihat langsung dari hasil pembangunan yang kini dinikmati masyarakat.
Sebagai penutup, ia menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berintegritas.
“Saya bekerja untuk masyarakat. Integritas adalah hal utama bagi saya. Tuduhan ini tidak akan menghentikan komitmen kami membangun desa,” tutupnya.***(ar)






