Bahas Penertiban Angkutan ODOL, LBH Rokan Darussalam Audiensi ke Dishub Rohul 

Daerah, Rokan Hulu271 Dilihat

Rohul,Beninginfo.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rokan Darussalam melakukan audiensi dan silaturahmi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Rokan Hulu, Selasa (18/11/2025), di Kantor Dishub Pasir Pengaraian.

Pertemuan tersebut membahas maraknya kendaraan angkutan bermuatan lebih atau Over Dimension Over Load (ODOL) yang melintas di sejumlah ruas jalan di Kabupaten Rokan Hulu. LBH menilai kondisi ini perlu mendapat perhatian serius agar aturan yang tertuang dalam undang-undang maupun peraturan daerah dapat berjalan dengan baik.

Indra Ramos, SHi Ketua LBH Rokan Darussalam menegaskan pentingnya sinergi antara LBH dan pemerintah daerah, khususnya Dishub, dalam penegakan regulasi terkait angkutan Odol.

“Saya mengajak untuk bersinergi demi terlaksananya Perda dan kemajuan daerah. Banyak kendaraan besar yang bermuatan melebihi kapasitas dan belum tentu memenuhi syarat sesuai aturan. Mari bersama melakukan pengawasan,” ujar Indra.

Indra Ramos berharap Dishub Rokan Hulu tetap profesional serta membuka ruang komunikasi yang baik dalam pengawasan mobil angkutan yang menyalahi aturan.

Indra Ramos SHi Ketua LBH Rodas dan tim saat makan siang bersama Minarli Kadishub Rohul

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Rohul, Minarli Ismail, SP, menyambut baik audiensi yang dilakukan LBH Rokan Darussalam. Ia mengapresiasi komitmen LBH dalam mendukung pengawasan angkutan bermuatan lebih.

“Saya sangat senang dengan kunjungan Pak Indra Ramos beserta tim. Diskusi ini menjadi langkah awal kerja sama dalam pengawasan angkutan yang melebihi kapasitas atau yang dikenal masyarakat sebagai Odol,” kata Minarli.

Ia juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif dengan melaporkan jika menemukan angkutan perusahaan yang melintas dengan muatan berlebih. “Silakan laporkan ke Dishub. Kami pastikan tim akan turun dan melakukan tindakan sesuai ketentuan,” pungkas Kadishub.***(Ari Wibowo)