Terkait Dugaan SIM Palsu Sopir Tangki, Paito Anggara Desak Polsek Tandun Hentikan Pengangkutan Minyak PT. TBM

Daerah, Rokan Hulu50 Dilihat

Ujung Batu, Beninginfo.com — Dugaan penggunaan SIM palsu oleh sopir mobil tangki milik PT. Tata Bumi Mulya (TBM) kembali menuai sorotan publik. Paito Anggara, tokoh masyarakat Desa Dayo Kecamatan Tandun  meminta aparat kepolisian bertindak tegas terhadap aktivitas perusahaan tersebut.

“Kami minta Polsek Tandun sebagai penanggung jawab keselamatan dan keamanan masyarakat untuk menstop pengangkutan minyak oleh PT. TBM. Kalau Polsek Tandun tidak mampu, maka kami yang akan memberhentikan,” tegas Paito Anggara kepada awak media, Ahad (8/11/2025).

Paito Anggara Tokoh Masyarakat Desa Dayo Kecamatan Tandun Kabupaten Rokan Hulu

Sebagai warga yang berdomisili di Desa Dayo dan juga pengguna jalan yang dilalui mobil tangki PT. TBM, Paito mengaku khawatir dengan keselamatan dirinya dan warga lainnya.

“Saya jelas keberatan dan merasa tidak aman di jalan kampung saya, karena sopirnya tidak memiliki SIM yang sah sebagai bukti kemampuan dan kelayakan mengemudi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Paito juga menyoroti keberadaan PT. TBM yang dinilainya tertutup dan tidak memiliki kantor operasional di wilayah setempat.

“Sejak dulu kami sudah curiga. Mereka tertutup dan tidak punya kantor di sini. Kalau terjadi kecelakaan atau masalah di jalan, siapa yang mau bertanggung jawab? Udah tutup saja PT. TBM,” pungkasnya dengan nada geram.

Sementara itu, HRD PT. TBM, Syafrizal, saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan telepon pribadinya enggan memberikan komentar.

“Mohon maaf, saya tidak bisa memberikan tanggapan. Silakan hubungi SPV kami di lapangan,” ujarnya singkat, Sabtu (8/11/2025).***(Ari Wibowo)