Lewat Jam 7 Pagi, Satpol PP Pekanbaru Segera Tertibkan Pedagang Pasar Tumpah

Bisnis, Pekanbaru, Riau39 Dilihat

Pekanbaru,Beninginfo.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru menegaskan kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di Pasar Tumpah Jalan Ahmad Yani agar mematuhi aturan waktu berjualan yang telah ditetapkan, yakni hanya sampai pukul 07.00 WIB.

Namun, berdasarkan pantauan di lapangan, masih banyak pedagang yang berjualan hingga pukul 11.00 WIB. Kondisi ini dinilai mengganggu aktivitas masyarakat, terutama karena pedagang berjualan hingga memakan badan jalan.

Selain menyebabkan kemacetan lalu lintas, kawasan tersebut juga terdapat sejumlah objek vital seperti rumah sakit, sekolah, rumah ibadah, dan perkantoran.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Dr. Yuliarso, mengatakan pihaknya akan melakukan langkah penertiban terhadap pedagang yang melanggar ketentuan waktu berjualan di kawasan tersebut.

"Kami tidak melarang masyarakat berjualan, tapi tolong perhatikan juga kepentingan pengguna jalan dan fasilitas umum lainnya. Karena di sana juga ada rumah sakit, sekolah, dan tempat ibadah,” ujar Yuliarso, Senin (3/11/2025).

Menurutnya, pedagang yang berjualan di luar waktu yang telah disepakati tentu berdampak terhadap ketertiban umum. Saat ini, Satpol PP telah melakukan langkah preemtif dengan mengimbau pedagang agar berhenti berjualan tepat pukul 07.00 WIB.

“Kalau kita tidak saling menjaga dan memahami, tentu pengguna jalan dan aktivitas tempat umum di sana akan terganggu. Tolong sama-sama kita pahami, dan ini akan kami tertibkan,” tegasnya.

Yuliarso juga mengimbau kesadaran dan kerja sama masyarakat untuk menjaga ketertiban di lokasi tersebut, agar aktivitas lalu lintas dan kegiatan masyarakat sekitar dapat berjalan lancar tanpa hambatan.***(MC)