Siswa Wajib Pakai Masker, Disdik Pekanbaru Berlakukan PTM Terbatas

Foto ilustrasi siswa ke sekolah di tengah kabut asap karhutla.

BENINGINFO.COM , PEKANBARU – Siswa di Pekanbaru kembali mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolah mulai Senin (19/10/2026).

“PTM dilakukan menyusul membaiknya kualitas udara di Kota Pekanbaru setelah beberapa waktu terakhir terdampak kabut asap,” ujar Plt Kepala Disdik Pekanbaru, Abdul Jamal, Ahad (18/10/2026).

Ia mengatakan, peserta didik tingkat SD dan SMP mulai melaksanakan PTM terbatas.

Sementara untuk PAUD dan TK tetap menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Nomor B.400.3.1/Disdik/45/2026 tentang Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran di Kota Pekanbaru.

“Kegiatan belajar mengajar secara tatap muka kembali dilaksanakan dengan sejumlah ketentuan untuk melindungi kesehatan peserta didik dan tenaga pendidik,” kata kadisdik.

Ia menjelaskan dalam edaran tersebut, seluruh warga sekolah diwajibkan menggunakan masker selama kegiatan pembelajaran.

Selain itu, aktivitas belajar dipusatkan di dalam ruang kelas, sedangkan kegiatan di luar ruangan harus dibatasi.

Sekolah juga diminta melakukan pemantauan kesehatan harian terhadap murid untuk mengantisipasi dampak paparan polusi udara.

Perhatian khusus diberikan kepada murid yang rentan terhadap gangguan kesehatan, terutama mereka yang memiliki riwayat penyakit pernapasan seperti asma dan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).

Apabila kondisi kesehatan murid terganggu, sekolah diperbolehkan memberikan kelonggaran agar murid tersebut mengikuti pembelajaran dari rumah setelah berkoordinasi dengan pihak sekolah.

Pemko Pekanbaru juga mengimbau sekolah dan madrasah di bawah kewenangan Kementerian Agama serta kementerian atau lembaga lainnya agar menyesuaikan kegiatan pembelajaran dengan kondisi kualitas udara, kesehatan,dan keselamatan. (Hadi)