Pemko Pekanbaru Buka Posko Pengaduan Perubahan Desil di Kelurahan

Ilustrasi desil

BENINGINFO.COM , PEKANBARU – Perubahan posisi desil dalam pemutakhiran data kependudukan 2026 membuat banyak penerima bansos tidak lagi mendapatkan bantuan pemerintah

Padahal kondisi sebenarnya warga tersebut masih layak dan patut mendapatkan bansos.

Terkait hal ini Pemko Pekanbaru membuka posko pengaduan perubahan desil di seluruh kantor kelurahan dan kecamatan.

“Perubahan desil tersebut berdampak pada status penerimaan bantuan sosial (bansos) pemerintah,” ujar Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, akhir pekan kemarin.

Sejumlah warga yang sebelumnya rutin menerima bantuan, kini tidak lagi mendapatkannya karena posisi desil dalam data kesejahteraan berubah.

Walikota mengatakan, setiap pengaduan yang masuk ke posko akan ditelusuri.

Dari hasil penelusuran, ditemukan sejumlah kasus perubahan desil terjadi karena terdapat indikator dalam data kesejahteraan yang tidak lagi dipenuhi oleh warga bersangkutan.

“Ada masyarakat yang tidak tahu tiba-tiba dalam satu KK ada mungkin salah satu keluarganya terjerat pinjaman online. Itu maka dihilangkan untuk menerima bantuannya,” ujarnya.

Selain persoalan tersebut, Pemko Pekanbaru juga menemukan kasus pencatutan identitas warga. KTP masyarakat yang bersangkutan ditemukan digunakan untuk pembelian kendaraan maupun barang lainnya.

Kondisi tersebut turut memengaruhi data kesejahteraan masyarakat sehingga berpotensi menyebabkan perubahan posisi desil dan berdampak terhadap penerimaan bantuan.

Melalui posko tersebut, masyarakat dapat melakukan pembaruan maupun klarifikasi data apabila terdapat informasi yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. (Hadi)