Pasir Pengaraian,beninginfo.com – Lembaga Bantuan Hukum Rodas, LBH Rodas, mendampingi DPC Serikat Pekerja Transportasi Indonesia, DPC SPTI, Kabupaten Rokan Hulu dalam audiensi ke Bupati Rokan Hulu di Rumah Dinas Bupati, Senin (15 juni 2026),pukul 10.00 wib.
Kehadiran LBH Rodas sebagai bentuk pendampingan hukum untuk memastikan aspirasi para pekerja transportasi tersampaikan secara komprehensif dan sesuai aturan. Beberapa isu krusial terkait kesejahteraan, perlindungan, dan kepastian kerja anggota SPTI di lapangan menjadi fokus pembahasan.
Bupati Rokan Hulu mengapresiasi langkah SPTI bersama LBH Rodas yang menempuh jalur dialog. “Pemerintah terbuka dengan masukan dari pekerja. Mari kita cari solusi terbaik agar roda ekonomi dan transportasi di Rokan Hulu berjalan aman, tertib, dan mensejahterakan,” ujar Bupati.
Ketua DPC SPTI Rokan Hulu menyampaikan terima kasih atas pendampingan LBH Rodas dan waktu yang diberikan Bupati.
“Kami datang bukan untuk menuntut, tapi untuk berdiskusi. Tujuannya satu: anggota kami bisa bekerja dengan aman dan hidup layak,” tegasnya.
Ketua LBH Rodas menambahkan, pendampingan ini akan terus dilakukan sampai ada kepastian tindak lanjut dari pemerintah daerah demi melindungi hak-hak pekerja transportasi.
Audiensi ditutup dengan foto bersama dan kesepakatan untuk menindaklanjuti hasil diskusi melalui komunikasi intensif ke depan.***(Ari Wibowo )




















