Rohul,beninginfo.com – Jajaran Polsek Rokan IV Koto kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Unit Reskrim Polsek Rokan IV Koto berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Air Panas, Kecamatan Pendalian IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu, Kamis (29/1/2026) malam.
Pengungkapan kasus tersebut berlangsung sekitar pukul 22.45 WIB, berawal dari informasi masyarakat yang diterima pihak kepolisian pada Kamis sore sekitar pukul 17.00 WIB terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Rokan IV Koto IPTU Dodi Ripo Saputra, S.H., M.H., menjelaskan bahwa menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Rokan IV Koto AIPTU Hedriyanto, S.Pd.I segera melakukan penyelidikan atas perintah Kapolsek.
“Setelah dilakukan rangkaian penyelidikan, petugas berhasil mengamankan seorang pria di sebuah pondok kebun kelapa sawit yang berada di Desa Air Panas,” ujar IPTU Dodi, Ahad (1/2/26).
Dari hasil pemeriksaan awal, pria tersebut diketahui berinisial SH (33), warga Desa Air Panas, Kecamatan Pendalian IV Koto. Saat dilakukan penggeledahan badan, petugas menemukan delapan paket narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam kotak rokok merek Dji Sam Soe, dengan berat total sekitar 3,08 gram.
Selain sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa plastik klip bening, kaca pirex, pipet skop, satu unit timbangan digital, satu unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp50 ribu.
Berdasarkan hasil interogasi, SH mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari seseorang berinisial E. Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Rokan IV Koto untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Rokan IV Koto menambahkan, pihaknya telah melakukan langkah-langkah kepolisian sesuai prosedur, mulai dari pengamanan pelaku, penyitaan barang bukti, pemeriksaan saksi dan tersangka, tes urine, hingga gelar perkara.
“Penyidik akan melengkapi berkas perkara, melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti, serta mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas,” tegasnya.
Polsek Rokan IV Koto juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian demi mewujudkan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran narkotika.***(Ari Wibowo)
















