Diduga Kasus Narkotika, Kades Koto Tandun Diciduk Polsek Ujung Batu, Kapolsek: Konfirmasi Humas

Rohul,Beninginfo.com – Beredar informasi dari grup WhatsApp, MTSR Kepala Desa (Kades) Koto Tandun Kecamatan Tandun diciduk Polsek Ujungbatu terkait penyalahgunaan Narkotika.

Dalam foto tersebut terlihat Kades Koto Tandun mengenakan baju berwarna orange dengan tangan diborgol dengan layar belakang Unit Reskrim Polsek Ujung Batu dan memegang papan biodata yang bertuliskan pasal 609 ayat 1 huruf 2 UU RI No 1 tahun 2023 tentang KUHP dan atau pasal 114 ayat 1 UU RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara, Kapolsek Ujung Batu Kompol Jusup Purba SH MH ketika dikonfirmasi Rabu, (28/1/26) mengenai kebenaran kabar penangkapan Kades Koto Tandun dan berapa barang bukti yang disita, menyarankan agar konfirmasi ke humas Polres Rohul.”Konfirmasi melalui Humas saja dek,” tulis Kapolsek Ujung Batu.

Kasi Humas Polres Rohul AKP Yohannes Tindaon SH ketika dikonfirmasi sesuai arahan Kapolsek Ujung Batu, belum menanggapi.***(Ari Wibowo)