Polda Riau Tegaskan Komitmen Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

Pekanbaru,Beninginfo.com – Kepolisian Daerah (Polda) Riau menegaskan komitmennya dalam memperkuat keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan dan kepercayaan masyarakat. Komitmen tersebut sejalan dengan implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Penegasan ini disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, saat melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau di Kompleks Kantor Gubernur Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Senin (26/1/2026).

“Keterbukaan informasi publik sangat penting untuk mengantisipasi beredarnya informasi yang tidak akurat di tengah masyarakat. Karena itu, Polda Riau berkomitmen menjalankan amanat undang-undang secara maksimal,” ujar Kombes Pol Zahwani, yang juga menjabat sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Polda Riau.

Ia menjelaskan, di lingkungan Polri telah tersedia unit khusus Pelayanan Informasi dan Dokumentasi (PID) yang bertugas melayani permintaan informasi publik secara transparan, cepat, dan akuntabel.

Dalam kunjungan tersebut, Kabid Humas Polda Riau didampingi Kasubbid PID AKBP H. Nasution, Kasubbid Penerangan Masyarakat AKBP Rudi Samosir, serta sejumlah personel Bidang Humas Polda Riau. Rombongan diterima langsung oleh Ketua KI Riau Tatang Yudiansyah, didampingi Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI) Asril Darma beserta staf.

Selain mempererat sinergi antarlembaga, pertemuan ini juga menjadi ajang perkenalan Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad sebagai Kabid Humas Polda Riau yang baru dilantik pada 14 Januari 2026. Meski baru menjabat, Zahwani mengaku bukan sosok asing di Provinsi Riau.

“Saya pernah bertugas di Polda Riau pada bidang Reserse sekitar tahun 2010, serta dipercaya sebagai Kapolres pertama di Kabupaten Kepulauan Meranti selama tiga tahun,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua KI Riau Tatang Yudiansyah menyambut baik komitmen Polda Riau dalam penerapan keterbukaan informasi publik. Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil sementara Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025, pelaksanaan KIP di Polda Riau menunjukkan peningkatan yang signifikan.

“Polda Riau bahkan berpotensi menjadi percontohan bagi badan publik lainnya, baik dari sisi desk layanan, kesiapan personel, maupun sarana pendukung keterbukaan informasi,” ujarnya.***(MC)