Rohul,Beninginfo.com – Jajaran Polsek Tambusai Utara, Polres Rokan Hulu, berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu-sabu dan mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar, Senin (26/1/2026) siang.
Pengungkapan kasus tersebut berlangsung sekitar pukul 14.00 WIB di Jalan Peladangan, Desa Pagar Mayang, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu.
Pelaku yang diamankan berinisial RS (30), warga Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Dari tangan tersangka, petugas menyita satu paket narkotika jenis sabu seberat 1,228 gram, satu unit handphone Samsung A20, serta satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraktivitas.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Tambusai Utara AKP Heri Yuliardi, S.Tr.K., S.I.K., M.H menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika di wilayah Desa Pagar Mayang.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Rahmat Sandra, S.H., M.H bersama tim untuk melakukan penyelidikan. Saat pemantauan di lokasi, petugas mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan dan langsung melakukan pengamanan sebelum melintasi jembatan darurat di wilayah tersebut.
“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu yang disembunyikan di dalam casing handphone milik tersangka,” ujar Kapolsek.
Dalam pemeriksaan awal, RS mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya dan rencananya akan diedarkan kepada pihak lain. Selain itu, hasil tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan hasil positif, sehingga semakin menguatkan dugaan keterlibatannya dalam peredaran narkotika.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Tambusai Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Polsek Tambusai Utara menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Rokan Hulu serta mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.***(Ari Wibowo)
















