Rohul,Beninginfo.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Tandun, Polres Rokan Hulu, mengungkap kasus pencurian baterai mobil yang terjadi di Desa Tandun, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu. Pelaku berhasil diamankan setelah aksinya terekam kamera pengawas (CCTV), Minggu (25/1/2026) dini hari.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 00.10 WIB di rumah seorang warga berinisial R (41). Saat itu, korban memantau rekaman CCTV dan mendapati seorang pria tengah melakukan pencurian dengan membuka baterai mobil miliknya.
Melihat kejadian tersebut, korban kemudian menghubungi pelapor berinisial Z (39). Pelapor langsung mendatangi lokasi dan mendapati pelaku masih berada di tempat kejadian perkara. Pelaku kemudian berhasil diamankan oleh warga dan selanjutnya diserahkan ke pihak kepolisian.
Kapolres Rokan Hulu, Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Tandun, IPTU Mike Kurniawan, S.H., M.H., mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang sigap merespons kejadian tersebut. Pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti sehingga proses hukum dapat segera dilakukan,” ujar IPTU Mike.
Pelaku berinisial RM (±40) selanjutnya dibawa ke Polsek Tandun untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan dua unit baterai mobil sebagai barang bukti.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil sekitar Rp2.800.000. Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi, di antaranya korban R (41) dan seorang warga Desa Tandun berinisial H (±38).
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Tandun. Pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian. Proses penyidikan masih terus berlanjut.
Kapolsek Tandun juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya pada jam-jam rawan, serta memanfaatkan sarana keamanan seperti CCTV dan kegiatan ronda lingkungan guna mencegah terjadinya tindak kriminal.***(ari wibowo)
















