Rohul,Beninginfo.com – Kasus dugaan pemerasan pupuk yang dilaporkan pada 28 Oktober 2023 di Kabupaten Rokan Hulu resmi berakhir damai. Kesepakatan perdamaian tersebut dicapai oleh kedua belah pihak pada Rabu (14/1/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Perdamaian itu dituangkan dalam surat pernyataan resmi yang menyatakan bahwa pelapor, M. Fadli Amrindra, telah sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Dalam surat tersebut, M. Fadli juga menyatakan tidak keberatan dan meminta pihak kepolisian di wilayah hukum Polsek Ujung Batu untuk menghentikan proses perkara dugaan pemerasan yang terjadi pada tahun 2023 lalu.
Adapun pihak-pihak yang sebelumnya dilaporkan dalam kasus tersebut yakni Mulpo Haris Mamurung, Zainuddin, dan Elsa. Ketiganya hingga kini belum menjalani hukuman terkait laporan tersebut.
Di tempat yang sama, Pimpinan Lembaga Pemantau (LP) NasDem Provinsi Riau, Barita Ritonga, didampingi Ketua Investigasi Provinsi Riau, Nurjanah, membenarkan telah terjadinya perdamaian antara kedua belah pihak.
“Peristiwa yang terjadi pada tahun 2023 tersebut hari ini, Rabu 14 Januari 2026, telah diselesaikan secara damai oleh kedua belah pihak,” ujar Barita Ritonga.
Sebagai pimpinan LP NasDem Provinsi Riau, Barita juga menghimbau kepada pihak kepolisian di wilayah hukum Polsek Ujung Batu agar dapat memahami dan memaklumi kesepakatan perdamaian tersebut. Ia turut meminta agar pemberitaan terkait dugaan pemerasan yang sebelumnya beredar di media sosial dan dikaitkan dengan oknum LSM Korek dapat dihapuskan.
“Kami berharap pihak-pihak terkait dapat memahami kondisi ini, termasuk beredarnya pemberitaan di media sosial, agar kiranya dapat ditindaklanjuti sesuai dengan kesepakatan perdamaian yang telah dicapai,” pungkasnya.***(Cir/Ari Wibowo)






