Berikan Layanan Hukum Gratis, Kejari Pelalawan Sosialisasikan Pendampingan Pengelolaan Dana Desa

Riau153 Dilihat

Pelalawan, Bening Info.com - Kejaksaan Negeri Kabupaten Pelalawan melakukan Sosialisasi Pendampingan Pengelolaan Dana Desa oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) tahun 2025 yang berlangsung di ruangan Camat Kecamatan Pelalawan,  Kabupaten Pelalawan Selasa (18 - 2 - 2025)

Sosialisasi ini dihadiri oleh kasi Datun  Srimulyani Anom beserta rombongan dari kejari pelalawan, Camat Pelalawan,  Yusman Efendi yang di kenal dengan Gope, sekretaris Camat, Kasi PPM, staf Kecamatan, seluruh kepala desa yang ada di Kecamatan Pelalawan dan Pendamping Desa.

Dalam Paparanya Kasi Datun, Sri mulyani Anom, menyampaikan fungsi lain Jaksa khususnya dibidang perdata dan tata usaha Negara, terkait pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang, baik aspek teknis maupun administrasi .

"Kegiatan hari ini adalah sosialisasi Pendampingan Pengelolaan Dana Desa serta tugas dan fungsi Kejaksaan di dalam perdata dan tata usaha negara dalam membantu pembangunan Kabupaten Pelalawan, sehingga tidak ada pelanggaran-pelanggaran yang bertentangan dengan hukum," kata Anom

Ia juga menjelaskan, Perdata dan Tata Usaha Negara Bidang (Datun) dapat memberikan pemecahan masalah atas berbagai problem yang timbul dalam proses pembangunan melalui kegiatan penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum dan tindakan hukum lain bagi instansi atau lembaga dan desa maupun masyarakat yang membutuhkan.

Dengan demikian Anom mengatakan sosialisasi itu dapat memberikan pemahaman terhadap seluruh kepala desa tentang gambaran hukum yang dapat berdampak positif terhadap pelaksanaan pembangunan dan diharapkan kepadabpemerintahan desa untuk dapat berkordinasi dengan Kejari Pelalawan dalam setiap adanya permasalahan.

"Jadi sosialisasi ini termasuk dalam hal hukum perdata, termasuk juga pencegahan. Sehingga kesadaran hukum dalam melakukan kegiatan kegiatan (melanggar) bisa diminimalisir," ujar  Anom

“Harapannya kedepan kami bisa melaksanakan tugas-tugas yang ada pada kami dan terus dapat memberikan pelayanan terbaik di Kabupaten Pelalawan, dan untuk melakukan pendampingan kepada 104 desa yang ada di Pelalawan rasa tidak bisa mengingat tenaga yg terbatas, namun diharapkan kepala desa untuk  jangan takut datang dan menghubungi kejaksaan khususnya bidang datun, dalam hal diskusi tentang hukum dan siap melayani dengan baik,” tambahnya.

Sebelumnya Camat Pelalawan,  yusman Efendi dalam sambutan nya menyampaikan, apresiasi dan penghargaan atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi ini.

Camat pun berharap kepqda Kejaksaan untuk dapat memberikan penjelasan seluas-luasnya soal fungsi dan manfaat Datun. Sehingga menambah wawasan, terutama bagi para kepala desa dalam melakukan pengelolaan Keuangan desa .

Semoga dengan adanya Sosialisasi ini bisa menyelesaikan masalah hukum di bidang perdata dan Tata Usaha Negara, baik diluar maupun di dalam pengadilan yang dihadapi atau yang di perkirakan akan dihadapi oleh pemerintahan desa di lingkungan Pemkab  Pelalawan umumnya, kecamatan Pelalawan khususnya,serta dapat memberikan pelayanan hukum yang meliputi pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan pendampingan hukum, kata camat

"Saya berharap kepada yang hadir agar memanfaatkan momentum tersebut. Tujuannya agar ada penjelasan dan pegangan dalam proses pemerintahan termasuk dalam proses pembangunan," ungkap camat. .... (zal)

News Feed