Plt Kadisdik Pasaman Tekankan Pentingnya Perlindungan Sosial bagi Guru Non-ASN

Daerah, Pendidikan565 Dilihat

Pasaman,Beninginfo.com  – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasaman, Gunawan, mengingatkan pentingnya guru dan tenaga kependidikan (tendik) non-ASN untuk memiliki perlindungan sosial, demi menjamin keamanan dan ketenangan dalam menjalankan tugas.

Hal tersebut disampaikan Gunawan saat kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi guru non-ASN dan tendik SD–SMP se-Kabupaten Pasaman. Acara digelar bersama Kejaksaan Negeri Pasaman di Lubuk Sikaping, Selasa (18/11/2025).

“Agar kita bisa tenang dan nyaman dalam memberikan pengabdian kepada masyarakat,” ujar Gunawan dalam sambutannya.

Acara tersebut turut dihadiri Kasi Datun Kejari Pasaman Munawir SH MH mewakili Kajari, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi Iddial Chaniago, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pasaman Andry Fauzan, serta para undangan.

Gunawan menjelaskan, berbeda dengan guru ASN yang sudah dilindungi melalui Taspen, guru dan tendik non-ASN bisa memperoleh perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan. Dari total 250 lembaga pendidikan di Pasaman, terdapat sekitar 4.000 guru non-ASN, dan sebagian sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Ia menilai kegiatan monev sangat penting untuk mengetahui tingkat keaktifan peserta. “Sehingga bila diperlukan, kita bisa mengklaim apa yang menjadi hak kita,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi, Iddial Chaniago, menegaskan bahwa tidak ada batasan biaya bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja. “Akan ditanggung biaya pengobatannya sampai sembuh,” jelasnya. Ia menambahkan, peserta akan dirawat di rumah sakit pemerintah kelas I, dan di rumah sakit kelas II sesuai ketentuan.

Kasi Datun Kejari Pasaman, Munawir SH MH, menegaskan bahwa kehadiran kejaksaan pada kegiatan tersebut bukan untuk pemeriksaan peserta. “Kapasitas kami di sini adalah sebagai jaksa pengacara negara,” sebutnya. Ia juga menjelaskan bahwa kejaksaan telah menjalin MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk mendukung pelaksanaan program-programnya.

Munawir menyebut tingkat kepesertaan guru non-ASN di Pasaman masih tergolong rendah. “Tugas kami adalah bagaimana angka kepesertaan guru bisa ditingkatkan,” ujarnya.

Kegiatan ini diharapkan mendorong semakin banyak tenaga pendidik non-ASN di Pasaman memahami pentingnya perlindungan sosial serta segera mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.***(spa)