Polsek Kualuh Hulu Tangkap Terduga Pelaku Kasus Pencurian

Hukrim21 Dilihat

Labuhanbatu Utara, Beninginfo.com  - Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu berhasil mengamankan seorang tersangka kasus pencurian bernama Andrean Sinaga alias Rizki alias Rian alias Adek(31), warga Dusun Juma Sianak, Desa Huta Rakyat, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi.

Penangkapan dilakukan pada Minggu, 26 Oktober 2025, sekira pukul 05.30 WIB di rumah tersangka di Dusun Juma Sianak, setelah dilakukan penyelidikan intensif sejak laporan diterima pada 21 Oktober 2025.

Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Citra Yani Br Barus, S.H., M.H., melalui Kanit Reskrim IPDA Ramadhan Hilal, S.E., S.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja sama tim setelah melakukan pengejaran lintas kabupaten.

Kasus ini bermula dari laporan korban Edi Iskandar Marpaung (42), warga Desa Sidua-dua, Kecamatan Kualuh Selatan, yang kehilangan satu unit sepeda motor Honda Vario BK 6317 JAG, tiga unit handphone berbagai merek, satu unit iPad, serta uang tunai Rp5 juta dengan total kerugian mencapai Rp40 juta.

Pelaku yang sebelumnya berkenalan dengan korban melalui media sosial diduga memanfaatkan kedekatan tersebut untuk melancarkan aksinya. Setelah kejadian, tim Reskrim Polsek Kualuh Hulu langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku di Sidikalang, Kabupaten Dairi.

Setelah melakukan koordinasi dengan Polres Dairi, petugas berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti yang meliputi satu unit sepeda motor, beberapa unit handphone, dan iPad milik korban.

Saat ini tersangka telah diamankan di Polsek Kualuh Hulu untuk proses hukum lebih lanjut sesuai dengan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian. **Ari wibowo