Pekanbaru, Beninginfo.com — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rokan Darusalam menyatakan akan terus memantau hasil mediasi antara pelapor Pipit dan terlapor Alkian yang dilaksanakan di Polsek Rokan IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu, baru-baru ini.
Ketua LBH Rokan Darusalam sekaligus kuasa hukum pelapor, Indra Ramos, S.H., mengatakan pihaknya akan memastikan seluruh hasil kesepakatan mediasi dapat terealisasi, terutama terkait pemenuhan hak-hak kliennya.
“Kami akan terus memonitor perkembangan hasil mediasi dan memastikan hak-hak klien kami, saudari Pipit, benar-benar diberikan. Kami berharap pihak terlapor dapat menepati kesepakatan agar persoalan ini tidak berkembang menjadi masalah baru,” ujar Indra Ramos saat ditemui di salah satu kafe di Pekanbaru, Selasa (4/11/2025).
Menurut Indra, dalam mediasi tersebut terdapat beberapa poin penting yang menyangkut hak-hak pelapor yang selama ini belum diterima karena masih ditahan oleh pihak terlapor dengan berbagai alasan. Oleh karena itu, LBH Rokan Darusalam akan terus melakukan pemantauan hingga seluruh kesepakatan dijalankan sebagaimana mestinya.
Lebih lanjut, Indra Ramos, S.H. juga menyampaikan apresiasi kepada Kapolsek Rokan IV Koto, AKP Yohanes Tindaon, S.H., beserta jajaran yang telah memfasilitasi proses mediasi hingga berjalan dengan baik dan menghasilkan kesepakatan damai.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek Rokan IV Koto, AKP Yohanes Tindaon, S.H., yang telah menjembatani permasalahan ini hingga berujung pada perdamaian antara kedua belah pihak,” tutupnya. ***Ari wibowo

																				







