Kantor Hukum Indra Ramos & Rekan Dampingi Korban Kasus Pencurian Surat Berharga di Polsek Rokan IV Koto

Hukrim16 Dilihat

Rokan Hulu, Beninginfo.com – Kantor Hukum Indra Ramos & Rekan melakukan pendampingan hukum terhadap Pipit Lestari, korban dugaan tindak pidana pencurian surat-surat berharga, di Polsek Rokan IV Koto, pada Kamis (16/10/2025).

Pipit Lestari datang memenuhi surat panggilan penyidik untuk memberikan keterangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait laporan dugaan pencurian surat-surat warisan dan surat kendaraan yang selama ini dikuasainya.

Dalam laporan tersebut, Pipit melaporkan seseorang berinisial MK atas dugaan pencurian dokumen penting miliknya.

Kuasa hukum korban, Putri Diana, S.H., saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya mendampingi kliennya dalam proses pemeriksaan di Polsek Rokan IV Koto.

“Benar, saya mendampingi korban dalam memberikan keterangan kepada penyidik terkait tindak pidana pencurian surat-surat berharga milik klien kami. Kami berharap pihak Polsek Rokan IV Koto segera memanggil terlapor agar proses hukum dapat berjalan cepat dan pelaku segera ditangkap,” ujar Putri Diana, S.H.

Lebih lanjut, pengacara muda yang dikenal tegas dan berintegritas ini juga mengapresiasi kinerja Polsek Rokan IV Koto atas pelayanan yang humanis selama proses pemeriksaan berlangsung.

“Kami sangat mengapresiasi pelayanan penyidik Polsek Rokan IV Koto yang ramah dan profesional terhadap korban. Kami siap menjalin kerja sama positif dalam upaya menegakkan hukum di wilayah ini,” tutupnya. ***(Ari Wibowo)