Polsek Ujung Batu Bongkar Peredaran Sabu, Seorang Pengedar Diamankan

Hukrim, Rokan Hulu64 Dilihat

Rohul,Beninginfo.com – Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan jajaran Polsek Ujung Batu. Kali ini, Unit Reskrim berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang terduga pelaku di wilayah Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu.

Pengungkapan tersebut terjadi pada Jumat (16/1/2026) sekitar pukul 13.30 WIB di Dusun II Suka Damai, Desa Pematang Tebih.

Seorang pria berinisial EB (42), warga setempat, diamankan petugas karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika golongan I jenis sabu.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, SIK MSi melalui Kapolsek Ujung Batu Kompol Jusup Purba, SH MH menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas transaksi narkotika di wilayah Dusun II Suka Damai.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, kami langsung memerintahkan tim Reskrim untuk melakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penggerebekan di rumah terduga pelaku,” ujar Kapolsek.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan enam paket sabu yang dibungkus plastik klip bening dengan berat kotor keseluruhan mencapai 2,42 gram. Selain narkotika, polisi juga mengamankan satu unit handphone merek Vivo Y15 warna biru tua serta uang tunai Rp333.000 yang diduga hasil transaksi narkotika.

Dalam pemeriksaan awal, EB mengakui barang haram tersebut merupakan miliknya. Ia juga menyebut sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial YK yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif mengandung zat metamfetamina. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Ujung Batu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga akan melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan di atasnya.

Kapolsek Ujung Batu mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian demi memutus mata rantai peredaran narkotika di Kabupaten Rokan Hulu.***(Ari Wibowo)