Kantor Hukum Indra Ramos & Rekan Dampingi Perkara Hak Asuh Anak, Perjuangkan Keselamatan dan Masa Depan Anak

Rokan Hulu22 Dilihat

Ujung Batu, Beninginfo.com – Kantor Hukum Indra Ramos & Rekan kembali mendapat kepercayaan dari masyarakat Kabupaten Rokan Hulu untuk melakukan pendampingan hukum dalam perkara hak asuh anak yang tengah bergulir di Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian. Persidangan tersebut berlangsung pada Senin, 12 Januari 2026.

Dalam perkara ini, Hody selaku penggugat didampingi langsung oleh kuasa hukumnya, Putri Dasopang, S.H. yang menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan keadilan serta keselamatan anak yang menjadi objek sengketa dalam perkara tersebut.

Putri menjelaskan bahwa perkara ini bukan sekadar perebutan hak asuh, tetapi juga menyangkut perlindungan hak dan keselamatan anak. Kasus ini menarik perhatian publik karena diduga terdapat tindakan yang membahayakan nyawa anak, yang dilakukan oleh ibu kandungnya sendiri.

“Ini bukan hanya soal siapa yang mendapatkan hak asuh, tetapi tentang keselamatan dan masa depan anak. Dalam fakta persidangan terungkap bahwa tergugat sebelumnya diduga telah mencoba membahayakan anaknya dengan meminumkan cairan sabun cuci. Namun ironisnya, saat ini justru masih berupaya mempertahankan hak asuh,” ujar Putri.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi dasar kuat bagi pihak penggugat untuk meminta agar hak asuh anak diberikan kepada pihak yang benar-benar mampu memberikan perlindungan, kasih sayang, dan lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang anak.

Kantor Hukum Indra Ramos & Rekan menegaskan akan terus berkomitmen penuh dalam memperjuangkan hak anak sebagai prioritas utama, serta memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan prinsip keadilan dan perlindungan anak.

Perkara ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran bahwa dalam setiap sengketa keluarga, kepentingan terbaik bagi anak harus menjadi pertimbangan utama di atas segalanya, *****ari.