Ahmad Rajali Resmi Pimpin DPC Laskar RMRB Kota Dumai

Daerah, Riau11 Dilihat

Pekanbaru, Beninginfo.com – Organisasi kemasyarakatan Laskar Rumpun Masyarakat Riau Bersatu (RMRB) terus memperluas struktur kepengurusan hingga ke tingkat kabupaten dan kota. Mengawali tahun 2026, RMRB resmi membentuk Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kota Dumai, Provinsi Riau.

Penetapan tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) RMRB Provinsi Riau Nomor: 006.03/DPW/RMRB/SK/I/2026 tentang pengangkatan Ahmad Rajali sebagai Ketua DPC RMRB Kota Dumai periode 2026–2031. Penyerahan SK berlangsung di Pekanbaru, Jumat (16/1/2026).

Ketua DPW RMRB Provinsi Riau, Putra Rezeky, S.Pd.I, menyampaikan ucapan selamat sekaligus harapan besar kepada Ahmad Rajali agar mampu mengembangkan peran dan kiprah RMRB di Kota Dumai.

“Selamat kepada Saudara Ahmad Rajali atas amanah yang diberikan oleh Pimpinan Pusat RMRB. Mari kita satukan visi dan misi organisasi sesuai AD/ART RMRB. Langkah awal yang harus dilakukan adalah melengkapi administrasi agar RMRB Kota Dumai segera terdaftar secara resmi di Pemerintah Kota Dumai melalui Kesbangpol,” ujar Putra Rezeky.

Ia juga menilai Ahmad Rajali sebagai sosok yang tepat memimpin RMRB Dumai karena dinilai memiliki pengalaman serta kepedulian tinggi terhadap pembelaan hak dan kepentingan masyarakat.

“Kami optimis, dengan pengalaman dan semangat pengabdian yang dimiliki, RMRB akan semakin dikenal dan dicintai masyarakat Kota Dumai,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPC RMRB Kota Dumai terpilih, Ahmad Rajali, didampingi Sekretaris Andri Wijaya, S.Pd.I, M.H.I, menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Ia menegaskan komitmennya untuk menjalankan roda organisasi secara amanah dan profesional.

“Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Insyaallah amanah ini akan saya jalankan sebaik mungkin sesuai dengan AD/ART RMRB, serta menjadikan RMRB hadir sebagai organisasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan menjadi mitra strategis pemerintah,” ujar Ahmad Rajali.

Sebagai informasi, Laskar Rumpun Masyarakat Riau Bersatu (RMRB) merupakan organisasi kemasyarakatan yang didirikan pada tahun 2020 oleh tokoh masyarakat Duri, Bengkalis, almarhum Elcitra Duri, yang dikenal sebagai pelopor perjuangan hak-hak ketenagakerjaan serta pembela masyarakat adat.

RMRB berdiri berdasarkan Akta Pendirian Nomor 20 tanggal 4 Desember 2020 yang dibuat oleh Notaris H. Masrijal, Amd, SH, MKn, MH, serta telah memperoleh pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM RI dengan SK Nomor AHU-0000197.AH.01.07 Tahun 2021.

Saat ini, RMRB telah membentuk kepengurusan di tingkat pusat, provinsi, serta sejumlah kabupaten di Riau, di antaranya Kampar, Rokan Hulu, Bengkalis, dan Kuantan Singingi. Organisasi ini juga telah terdaftar secara resmi di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) di beberapa daerah.

Sebagai organisasi masyarakat asli Riau, RMRB turut tergabung dalam Forum Komunikasi Laskar di bawah naungan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau.***(rls)