KOLAKA, Beninginfo.com — Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kolaka menggelar kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2025 sebagai bentuk evaluasi kritis terhadap kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka menjelang satu tahun masa kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Kolaka.
Kegiatan ini menjadi ruang artikulasi kontrol sosial mahasiswa terhadap berbagai persoalan publik yang dinilai belum mendapatkan penanganan serius dari pemerintah daerah.
Berdasarkan hasil kajian lapangan, analisis kebijakan, serta penelaahan aspek hukum dan regulasi atas fenomena yang berkembang di tengah masyarakat, PMII Cabang Kolaka merumuskan lima poin tuntutan utama yang disampaikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka sebagai bahan refleksi akhir tahun.
Adapun lima tuntutan tersebut meliputi:
Pertama, penertiban tempat hiburan malam dan peredaran minuman keras ilegal, khususnya yang menjual tanpa izin serta kepada anak di bawah umur, karena dinilai merusak moral generasi muda dan mengancam ketertiban sosial, Kedua, penguatan pengawasan ketenagakerjaan dengan memprioritaskan tenaga kerja lokal serta penindakan tegas terhadap perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing (TKA) yang tidak sesuai prosedur hukum, Ketiga, reformasi skema beasiswa daerah agar tidak bersifat satu kali pemberian, melainkan berkelanjutan hingga mahasiswa menyelesaikan pendidikan sampai semester delapan, serta diatur secara jelas melalui regulasi daerah, Keempat, penataan dan perbaikan sistem drainase, termasuk normalisasi saluran dan penataan tata ruang guna mengatasi persoalan banjir yang terus berulang di wilayah perkotaan dan permukiman warga, Kelima, penanganan serius kasus HIV/AIDS, melalui penetapan regulasi daerah, kewajiban skrining kesehatan bagi TKA, serta pelibatan perusahaan tambang dalam program edukasi dan pencegahan melalui skema Corporate Social Responsibility (CSR).
Sebagai bagian dari agenda refleksi akhir tahun, PMII Cabang Kolaka telah melaksanakan aksi jilid pertama pada 15 Desember 2025. Namun saat itu, audiensi belum dapat terlaksana karena Bupati dan Wakil Bupati Kolaka sedang berada di luar daerah.
Sebagai tindak lanjut, PMII kembali menggelar Aksi Jilid II pada Rabu, 23 Desember 2025.
Berbeda dari aksi sebelumnya, pada kesempatan ini PMII Cabang Kolaka mendapatkan respons positif dari Pemerintah Daerah. Pemda Kolaka membuka ruang dialog dengan melaksanakan audiensi langsung bersama pengurus PC, PK, dan PR PMII Kabupaten Kolaka, guna membahas berbagai persoalan strategis yang menjadi tuntutan mahasiswa.
Ketua PC PMII Kolaka, Bhakti Eki P, menegaskan bahwa audiensi tersebut merupakan langkah awal yang penting, namun tidak boleh dimaknai sebagai akhir dari proses pengawalan kebijakan publik.
“Audiensi bukan titik akhir, apalagi bentuk kompromi. Selama persoalan mendasar masyarakat Kolaka belum diselesaikan, kami akan terus mengawal pemerintahan ini dalam empat tahun ke depan,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa PMII tidak hanya memposisikan diri sebagai mitra kritis, tetapi juga mitra kolaboratif bagi pemerintah daerah. Menurutnya, berbagai isu yang diangkat merupakan bentuk kepedulian dan kecintaan PMII terhadap Kabupaten Kolaka, Bumi Mekongga yang dicintai bersama.
“Turun ke jalan adalah pilihan terakhir ketika ruang-ruang dialog sudah tidak menemukan jalannya,” tambahnya.
Senada dengan itu, Koordinator Lapangan Aksi Refleksi Akhir Tahun PMII Cabang Kolaka, Miqdad Hidayah, menegaskan bahwa gerakan yang dilakukan PMII merupakan peringatan politik dan moral yang serius kepada Pemerintah Daerah Kolaka atas akumulasi berbagai persoalan yang terjadi di daerah tersebut.
Sementara itu, Asisten Koordinator Lapangan, Ikhwanul Akbar, menyampaikan bahwa lima poin tuntutan tersebut lahir dari kegelisahan objektif atas kondisi sosial, ekonomi, dan kebijakan publik di Kabupaten Kolaka.
“Ini bukan narasi yang dibuat-buat, melainkan hasil pembacaan kritis terhadap realitas yang dihadapi masyarakat Kolaka,” ujarnya.
Sebagai kesimpulan, PMII Cabang Kolaka menegaskan bahwa refleksi akhir tahun ini bukan sekadar agenda simbolik, melainkan wujud komitmen berkelanjutan dalam mengawal arah kebijakan publik di Kabupaten Kolaka. PMII memastikan akan terus menjaga nilai-nilai demokrasi serta keberpihakan pada kepentingan masyarakat luas. ****alki sanagri












