Diduga Cacat Administrasi, LBH Rokan Darussalam Desak Tunda Serah Terima Revitalisasi SMPN 5 Ujung Batu

Daerah, Rokan Hulu125 Dilihat

UjungBatu,Beninginfo.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rokan Darussalam meminta Pemerintah Provinsi Riau menunda serah terima hasil Revitalisasi Pembangunan SMPN 5 Ujung Batu. Desakan ini muncul setelah mencuatnya pengunduran diri Ketua dan anggota panitia pembangunan yang menilai adanya ketidakterbukaan terkait dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Ketua LBH Rokan Darussalam, Indra Ramos, S.HI, menegaskan bahwa proses serah terima tidak boleh dilakukan sebelum adanya pemeriksaan ulang terhadap seluruh tahapan pembangunan.

“Saya harap Pemerintah Provinsi Riau dan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu menunda serah terima kegiatan revitalisasi yang sudah rampung sebelum dilakukan pemeriksaan ulang, mulai dari bahan material pondasi hingga seluruh material lainnya, apakah sudah sesuai dengan RAB,” tegas Indra, Jumat (5/12/2025).

Indra juga menyoroti dugaan pelanggaran administrasi selama proses pembangunan berlangsung. Ia menyebut bahwa revitalisasi tetap berjalan di bawah pimpinan Kepala Sekolah SMPN 5 Ujung Batu dan bendahara, meski panitia resmi telah mengundurkan diri.

“Pelaksanaan revitalisasi tetap berjalan tanpa panitia yang sah. Seharusnya pembangunan dihentikan sementara sampai ada pengangkatan ketua panitia pengganti. Ini cacat administrasi,” jelasnya.

Lebih jauh, Indra menduga adanya indikasi praktik yang tidak transparan.

“Pembangunan tetap dipimpin kepala sekolah dan bendahara tanpa menggelar rapat untuk memilih panitia pengganti. Ini patut diduga ada yang sedang bermain api,” tutup Indra.

Dua Panitia Mengundurkan Diri Karena RAB Tidak Dibuka

Dugaan kurangnya transparansi dalam proyek revitalisasi semakin menguat setelah Ketua Panitia Abdul Gafar dan anggota panitia Afrizal mengundurkan diri pada 13 Oktober 2025. Dalam surat resmi kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Rokan Hulu, keduanya menyampaikan kekecewaan terhadap sikap pihak sekolah yang diduga menutup-nutupi informasi RAB.

“RAB tidak diberikan kepada kami. Bagaimana kami bisa bekerja sesuai pedoman tanpa mengetahui isi RAB? Kami takut di kemudian hari muncul masalah dan kami ikut terseret,” ujar Abdul Gafar, Kamis (23/10/2025).

Afrizal turut membenarkan hal tersebut.

“Kami ini panitia, tapi RAB tidak diberikan. Kalau suatu hari pembangunan ini diaudit dan bermasalah, kami bisa terbawa-bawa, sementara kami tidak tahu detail angkanya,” ungkapnya.

Pihak Sekolah Bantah Ada Masalah

Kepala Sekolah SMPN 5 Ujung Batu, Pebri, membantah adanya persoalan dalam pembangunan revitalisasi tersebut. Ia menegaskan bahwa pekerjaan telah berjalan sesuai prosedur dan telah diperiksa langsung oleh tim dari pemerintah pusat.

“Bangunan revitalisasi ini tidak ada masalah. Tim pusat sudah datang mengecek dan semuanya baik-baik saja,” ucapnya.

Namun Pebri mengakui bahwa RAB memang tidak diberikan kepada panitia, dengan alasan dokumen tersebut merupakan bagian dari pertanggungjawaban pihak sekolah kepada pimpinan.

“RAB itu tanggung jawab kami. Nantinya akan kami serahkan ke pimpinan setelah pekerjaan selesai,” jelasnya.***(Ari Wibowo)