Rohul,Beninginfo.com – Polsek Kunto Darussalam bersama Tim Opsnal Resmob Polres Rokan Hulu berhasil mengamankan seorang pelaku penganiayaan berat yang menyebabkan korban meninggal dunia di Desa Bagan Tujuh, Kecamatan Kunto Darussalam, Kamis (27/11/2025).
Penangkapan dipimpin langsung Kapolsek Kunto Darussalam AKP Dadan Wardan Sulia, S.H. setelah tim mendapat informasi bahwa pelaku berinisial A.T. (23) berada di rumahnya di Desa Bagan Tujuh. Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan sekitar pukul 04.30 WIB.
Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Selasa (26/11/2025) sekitar pukul 18.30 WIB. Korban U.S. (48) diketahui datang ke rumah pelaku untuk berbicara dengan orang tua pelaku terkait penyelesaian kasus pidana yang menjerat saudara pelaku. Suasana pembicaraan yang berlangsung dengan nada tinggi membuat pelaku terpancing emosi.
Saat itu, pelaku keluar rumah dan mengejar korban. Dalam kondisi marah, pelaku mengambil besi shockbreaker sepeda motor dan memukul kepala korban hingga korban tersungkur. Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Kunto Darussalam, namun dinyatakan meninggal dunia oleh pihak medis.
Mendapat laporan dari keluarga korban, Polsek Kunto Darussalam bersama tim gabungan segera melakukan penyelidikan dan pengejaran. Dari penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu batang besi shockbreaker dan dua helai pakaian korban.
Kapolsek Kunto Darussalam AKP Dadan Wardan Sulia menyatakan bahwa keberhasilan ini menunjukkan kesigapan dan komitmen Polri dalam merespons cepat kejadian yang meresahkan masyarakat.
“Ini bagian dari upaya kami memberikan rasa aman dan memastikan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kunto Darussalam untuk penyidikan lebih lanjut. Polisi juga sudah memeriksa saksi-saksi, melakukan gelar perkara, serta menyiapkan kelengkapan administrasi penyidikan untuk selanjutnya berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum.
Polres Rokan Hulu mengimbau masyarakat tetap tenang, tidak terprovokasi, dan mempercayakan penanganan kasus sepenuhnya kepada pihak kepolisian. ***(Ari Wibowo)






