Satresnarkoba Polres Rohul Tangkap Diduga Pengedar dan 26 Paket Sabu Diamankan

Hukrim, Rokan Hulu83 Dilihat

Rohul,Beninginfo.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hulu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. Seorang pria berinisial DP (28) berhasil diamankan di sebuah pondok di Dusun Sei Kuning, Desa Batang Kumu, Kecamatan Tambusai, Senin (17/11/2025) sore.

DP ditangkap bersama 26 paket shabu siap edar dengan berat kotor 5,80 gram, yang ditemukan petugas saat penggeledahan di lokasi persembunyiannya.

Kasatres Narkoba Polres Rohul, AKP Repelita Ginting kepada Beninginfo com mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di pondok tersebut.

"Sekitar pukul 17.20 WIB, tim yang dipimpin Aipda Hamdi Purwanto langsung melakukan penindakan dan berhasil menangkap DP tanpa perlawanan. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan berbagai barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan DP dalam jaringan peredaran shabu," kata AKP Repelita.

Barang bukti yang diamankan berupa dua puluh enam paket shabu dalam plastik klip bening,tiga plastik klip kosong, satu tas merek Tabita,satu kotak rokok Dji Sam Soe, tiga kaca pirex, uang tunai Rp 250.000, satu unit handphone Vivo Y11 warna merah,satu unit sepeda motor Honda Revo

AKP Repelita Ginting mengapresiasi peran masyarakat yang turut membantu pengungkapan kasus ini.

“Kami sangat berterima kasih atas laporan masyarakat. Informasi tersebut sangat membantu sehingga pelaku berhasil kami amankan beserta barang bukti signifikan,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, DP mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial TP.

“Identitasnya sudah kami kantongi dan pengejaran terhadap yang bersangkutan sedang dilakukan. Penyelidikan lanjutan akan terus kami optimalkan untuk mengungkap jaringan ini,” tambah Kasatresnarkoba.

Sementara itu, Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K, M.Si, menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Rohul.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran narkoba. Penegakan hukum akan terus kami tingkatkan, dan setiap laporan masyarakat pasti kami tindak lanjuti secara profesional,” tegas Kapolres.

Saat ini DP telah diamankan di Mapolres Rokan Hulu. Penyidik juga telah melakukan serangkaian tindakan, mulai dari penggeledahan, penyitaan barang bukti, cek urine, gelar perkara, hingga melengkapi administrasi penyidikan. Selanjutnya, penyidik akan memeriksa saksi, menimbang dan menguji laboratorium barang bukti, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum.

Polres Rokan Hulu mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba. Dukungan masyarakat dinilai sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah tersebut.***(ar/ari wibowo)