Terpaksa Karena Keserakahan, Salah Satu Motivasi Korupsi Dana Desa

Hukrim97 Dilihat

Selat Panjang, Beninginfo.com -  Dalam rangka meningkatkan pemahaman aparat desa mengenai tata kelola keuangan desa yang akuntabel dan transparan, IPDA Rosaki Simatupang, SH, selaku Kanit Idik III Sat Reskrim Polres Kepulauan Meranti, memberikan materi dalam pengelolaan keuangan Desa secara Online melalui siskeudes link Se - Kabupaten Kepulauan Meranti yang di gelar di Grand Meranti Hotel. Selasa (15 Juli 2025)

Paparannya, IPDA Rosaki menekankan pentingnya tata kelola keuangan desa yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan guna mencegah terjadinya penyimpangan dan potensi tindak pidana korupsi.

“Pengelolaan dana desa harus dilakukan secara transparan, tertib administrasi, serta dapat dipertanggungjawabkan dan yang jelas dana desa ini dapat dirasakan mamfaatnya oleh masyarakat ,” tegas Rosaki

Kegiatan Bimtek ini dimotori oleh Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kabupaten Kepulauan Meranti dihadiri oleh para kepala desa, kaur keuangan desa, camat sekabupaten Kepulauan Meranti.

Lebih lanjut di jelaskan Rasaki, ada 5 titik celah rawan korupsi : 1. Proses perencanaan (adanya elit capture, 2. Proses pertanggungjawaban sebanyak 2 kali sehingga berpotensi laporan fiktif, 3. Proses monitoring dan evaluasi dimana bersifat formalitas, administrative, dan telat deteksi korupsi, 4. Proses pelaksanaan, berpotensi nepoteisme dan tidak trasparan, 5. Proses pengadaan barang dan jasa, berpotensi Mark up, rekayasa dan tidak transparan

^Motivasi korupsi dana desa dikarenakan , terpaksa karena kebutuhan, terpaksa karena keserakahan dan karena Coruption by design ", urai Rosaki

Diakhir paparan nya, rosaki mengajak semua peserta untuk taat pada aturan yang ada, selalu mawas diri dan mengontrol  setiap pekerjaan yang menjadi tanggung jawab.

" Setiap berita viral, ada laporan dari warga, Polri akan lakukan pemanggilan dan penyelidikan, untuk itu jangan risau kalau di undang polisi ", tutup Rosaki.. ***(rizal)