Pekanbaru,Beninginfo.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait kondisi sejumlah ruas jalan provinsi di Kota Pekanbaru. Melalui Dinas PUPR-PKPP Riau, penanganan jalan rusak kini menjadi prioritas utama demi menjamin keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR-PKPP Riau, Zulfahmi, mengatakan bahwa Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, telah menginstruksikan langkah-langkah strategis dengan mengoptimalkan peran Unit Pelaksana Teknis (UPT) di setiap wilayah. Fokus awal yang dilakukan adalah penanganan cepat berupa penutupan lubang-lubang jalan yang dinilai membahayakan pengendara.
“Pak Plt Gubernur sudah menginstruksikan langkah konkret di lapangan. Seluruh UPT digerakkan untuk segera melakukan penutupan lubang jalan terlebih dahulu sebagai tindakan cepat,” ujar Zulfahmi, Jumat (16/1/2026).
Sebagai wujud nyata instruksi tersebut, UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I telah menuntaskan pemeliharaan rutin di Jalan Hangtuah, Kota Pekanbaru. Pekerjaan dilakukan dengan metode patching atau penambalan lubang guna memastikan kelancaran arus lalu lintas di salah satu ruas vital transportasi kota.
Namun demikian, Zulfahmi mengakui bahwa penanganan seluruh ruas jalan provinsi masih menghadapi tantangan keterbatasan anggaran. Pasalnya, alokasi perbaikan harus dibagi untuk 12 kabupaten/kota di Provinsi Riau, sementara jalan provinsi memiliki spesifikasi material yang lebih tinggi dengan biaya pemeliharaan yang tidak sedikit.
Ia juga mengingatkan bahwa pada tahun 2024 lalu, Pemprov Riau telah mengambil langkah besar dengan mengalihkan dan memperbaiki 16 ruas jalan yang sebelumnya menjadi kewenangan Pemerintah Kota Pekanbaru. Kebijakan ini dilakukan untuk membantu pemko dalam mengatasi kerusakan jalan yang saat itu cukup parah di sejumlah titik strategis.
Adapun 16 ruas jalan tersebut meliputi Jalan Datuk Setia Maharaja, Pesantren, Sisingamangaraja, Sultan Syarif Kasim, Ahmad Dahlan, Diponegoro, Pattimura, Cut Nyak Dien, Ahmad Yani, M. Yamin, Juanda, Adi Sucipto, Kertama, Teropong, Cipta Karya, dan Jalan Imam Bonjol. Pengalihan kewenangan tersebut dinilai efektif dalam mengurangi beban kerusakan jalan di ibu kota provinsi.
Selain itu, melalui semangat gerakan #gesajalan yang digaungkan Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Pemprov Riau juga menyasar perbaikan pada delapan ruas jalan tambahan di Pekanbaru tanpa mengubah status kewenangannya.
Pemprov Riau menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pemerintah kabupaten/kota meski di tengah keterbatasan anggaran, demi mewujudkan infrastruktur transportasi yang lebih baik dan aman bagi masyarakat.***(MC)






