Rohul, Beninginfo.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Rokan Hulu memberantas peredaran narkotika, seorang pria berinisial I (48) diamankan saat penggerebekan di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu.
Pengungkapan kasus ini terjadi pada Minggu (4/1/2026) sekitar pukul 15.20 WIB di rumah kontrakan yang berada di Jalan Lingkar, Desa Suka Damai. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan empat paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor mencapai 20,46 gram yang diduga siap diedarkan.
Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra melalui Kasat Resnarkoba Polres Rokan Hulu, Iptu Dendy Gusrianto mengatakan pengungkapan bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai rumah kontrakan tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.
“Berdasarkan informasi itu, tim melakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap tersangka,” ujar Iptu Dendy, Senin (5/1/26).
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu di atas kasur, sementara tiga paket lainnya disembunyikan di dalam botol minuman.
Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti berupa alat hisap sabu, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp465.000, satu unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas peredaran narkotika.
Hasil pemeriksaan awal mengungkapkan bahwa tersangka berperan sebagai pengedar. Tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan hasil positif mengandung metamfetamina.
"Kepada petugas, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial F alias I yang kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian,"ujar Kasat.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Rokan Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Polres Rokan Hulu menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika serta mengimbau masyarakat agar aktif memberikan informasi kepada kepolisian demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba. ***(Cr/Ari Wibowo)






