Air Mata Bahagia Warnai Penyerahan SK 2.505 PPPK Paruh Waktu di Pemprov Riau

Daerah, Riau197 Dilihat

Pekanbaru,Beninginfo.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 2.505 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, Rabu (24/12). Penyerahan SK tersebut menjadi momentum penuh haru dan kebahagiaan bagi ribuan pegawai yang selama ini mengabdi tanpa kepastian status.

Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini mencakup berbagai sektor strategis, seperti pendidikan, kesehatan, serta tenaga teknis pemerintahan. Lebih dari sekadar seremoni, kegiatan ini menjadi simbol pengakuan negara atas dedikasi, kesabaran, dan perjuangan para pegawai yang telah lama mengabdikan diri bagi pelayanan publik di Provinsi Riau.

Suasana haru terlihat jelas saat prosesi penyerahan SK berlangsung. Salah seorang penerima, Alek S, pegawai Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Perindagkop UKM) Provinsi Riau, tampak menitikkan air mata bahagia. Meski memiliki keterbatasan fisik, Alek tetap hadir dengan penuh semangat.

“Senang banget, bahagia banget,” ucapnya singkat sambil menahan haru.

Ia berharap, dengan status sebagai PPPK Paruh Waktu, kinerja pemerintahan ke depan dapat semakin baik dan selaras dengan arahan pimpinan daerah.

“Mudah-mudahan kinerja kita tambah maju sesuai yang diarahkan gubernur tadi. Tidak banyak neko-neko,” ujarnya.

Rasa syukur juga dirasakan Rozi Febrianne, pegawai yang telah mengabdi selama sembilan tahun di Dinas Kesehatan Provinsi Riau. Ia mengaku lega akhirnya memperoleh kepastian status, meski harus berpisah dengan rekan-rekan kerja lamanya.

Saat ini, Rozi mendapat penempatan baru di bidang Administrasi Farmasi. Meski dihadapkan pada lingkungan dan tugas baru, ia menyatakan siap menjalankan amanah tersebut dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, dalam arahannya menegaskan agar seluruh PPPK Paruh Waktu yang telah menerima SK mampu meningkatkan profesionalisme, disiplin, dan integritas dalam menjalankan tugas.

“Semua pegawai harus menjaga tanggung jawab serta terus bekerja dengan semangat dan dedikasi,” tegasnya.

Dengan penyerahan SK ini, Pemprov Riau berharap kehadiran PPPK Paruh Waktu dapat semakin memperkuat kinerja birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.***(MC)