Kantor Hukum Indra Ramos & Rekan Buka Pintu Konsultasi Hukum bagi Masyarakat

Rokan Hulu159 Dilihat

Ujung Batu, Beninginfo.com — Kantor Hukum Indra Ramos & Rekan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat. Pada Senin malam (15/12/2025), kantor hukum tersebut menerima kunjungan warga yang datang untuk berkonsultasi terkait permasalahan hukum yang tengah dihadapinya.

Dalam pertemuan tersebut, seorang warga bernama Dodi mengungkapkan kebingungannya atas laporan hukum yang telah ia buat hampir satu tahun lalu namun belum menunjukkan perkembangan yang jelas. Ia mengaku belum menerima informasi maupun kepastian terkait proses pengaduannya.

“Saya bingung, sudah hampir satu tahun laporan saya tidak ada kejelasan. Karena itu saya datang ke Kantor Hukum Indra Ramos untuk meminta pandangan dan konsultasi hukum,” ungkap Dodi.

Lebih lanjut, Dodi menceritakan bahwa pada awal pelaporan dirinya sempat didampingi oleh seorang teman yang berprofesi sebagai advokat. Namun, ia mengaku tidak pernah diminta menandatangani surat kuasa, meski diminta sejumlah uang untuk pendampingan hukum.

“Karena merasa itu teman sendiri, saya tidak curiga. Tidak ada tanda tangan surat kuasa, tapi saya dimintai uang. Sampai sekarang tidak ada kabar perkembangan. Saya jadi bertanya-tanya, apakah saya justru dirugikan oleh teman sendiri,” tuturnya dengan nada kecewa.

Menanggapi hal tersebut, Indra Ramos, S.H.I., memberikan penjelasan dan pandangan hukum yang menenangkan. Ia menegaskan bahwa dalam praktik hukum, surat kuasa merupakan hal penting dalam hubungan antara klien dan advokat.

“Jika tidak pernah ada penandatanganan surat kuasa, maka secara hukum Anda tidak terikat. Anda berhak mengganti pendamping hukum kapan saja tanpa harus memberi pemberitahuan, dan dapat menunjuk pengacara lain dengan memberikan surat kuasa resmi yang ditandatangani secara sah,” jelas Indra Ramos.

Di akhir pertemuan, Indra Ramos menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan dan pendampingan hukum yang profesional kepada masyarakat.

“Kami siap membantu dan mendampingi masyarakat yang membutuhkan pelayanan hukum secara profesional dan bertanggung jawab,” tutupnya dengan senyum khas. ***Ari wibowo